Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Demo Kawal Putusan MK di Sejumlah Tempat Ricuh, Fasilitas Kantor DPRD Majene Hancur
Unjuk rasa bertajuk Kawal Putusan MK di sejumlah tempat berakhir ricuh. Sejumlah pendemo ditangkap.
BANGKAPOS.COM, MAJENE - Kericuhan terjadi di sejumlah tempat saat unjuk rasa bertajuk Kawal Putusan MK pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024).
Di Jakarta, Gedung DPR RI digeruduk massa mahasiswa dan buruh. Sebagian pagar gedung dijebol massa, Kamis (23/8/2024).
Aksi ini berakhir ricuh antara massa dan aparat kepolisian. Ratusan pendemo ditangkap hingga ada yang luka-luka dan hidung patah.
Dari Banyumas dilaporkan, kericuhan juga terjadi saat massa pengunjuk rasa yang terdiri dari gabungan mahasiswa berbagai kampus mencoba mendobrak pagar tapi gagal.
Sementara di Sulawesi Barat, sejumlah fasilitas Kantor DPRD Majene hancur dirusak massa pada Jumat (23/8/2024).
Pendemo Hancurkan Fasilitas Kantor DPRD Majene
Massa pengunjuk rasa menggeruduk Kantor DPRD Majene, hingga ke lantai dua.
Meski polisi berupaya menahan massa agar tidak masuk ke ruang DPRD namun massa tak dapat dibendung.
Aksi kemudian bergerak ke ruang sidang DPRD Majene.
Saat massa sudah menduduki kantor ruang sidang DPRD Majene, mereka meminta agar ada perwakilan dari DPRD Majene yang hadir dan menyepakati untuk bersama-sama mengawal keputusan MK.
Sayangnya, saat Wakil Ketua I DPRD Majene, M. Idwar hadir di tengah-tengah massa aksi.
Idwar mengaku tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak terkait keputusan secara kelembagaan DPRD mengingat harus dilakukan rapat koordinasi yang menghadirkan seluruh anggota DPRD Majene.
Kecewa atas pernyataan tersebut, massa pun memanas bahkan anggota DPRD Majene, M. Idwar harus mengamankan diri dan meninggalkan ruang sidang.
Beberapa massapun melakukan pengrusakan di dalam ruang sidang DPRD Majene seperti jendela, meja, mikrofon, bahkan beberapa dokumen milik DPRD Majene.
Mahasiswa nampak melempar kursi dan memecahkan jendela, hingga meja di kantor DPRD Majene ikut hancur.
Suara ledakan dari kaca yang dipecahkan terdengar dimana-mana.
Beberapa fasilitas nampak rusak, pas foto presiden Joko Widodo nampak dirobek.
Meja yang ada di kantor DPRD Majene hancur tak tersisa, selain itu fasilitas seperti cermin dan lain-lain juga ikut dirusak.
Bahkan beberapa massa ada yang terluka hingga bercak darah terlihat di beberapa titik.
Jendral lapangan aksi, Misbahuddin, mengatakan, pihaknya geruduk kantor DPRD Majene lantaran anggota DPRD Majene tidak ingin menemui massa.
"Aksi ini akan kembali dilakukan jika tuntutan yang dilayangkan tidak ditandatangani oleh pihak DPRD Majene," kata Misbahuddin saat ditemui Tribun Sulbar.com si lokasi.
Ia juga menambahkan aksi tersebut akan kembali dilakukan sampai DPRD Majene menandatangani berkas tuntutanya.
"Kami akan melakukan aksi jilid dua sampai permintaan kami dipenuhi,"lanjutnya.
Tuntunan utama kami kawal putusan MK, copot mandat jokowi, kembalikan demokrasi ke tangan rakyat, serta 14 tuntutan lainnya.
Demo di Banyumas Hingga Malam
Aksi demo mahasiswa menolak revisi UU Pilkada di depan gedung lama DPRD Banyumas, Jumat (23/8/2024), berlangsung hingga malam.
Massa berhasil dibubarkan sekitar pukul 19.25 WIB setelah polisi mengerahkan kendaraan taktis dan menyemprot water cannon.
Semprotan water cannon efektif memecah kerumunan massa.
Aparat terus berupaya memukul mundur massa hingga mereka menjauh dari kawasan depan gedung lama DPRD Banyumas.
Kericuhan juga sempat terjadi saat massa berupaya menjebol pintu gerbang gedung DPRD.
Terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan aparat yang membuat barikade di depan gedung dewan.
Massa tak berhasil menjebol dan masuk ke gedung DPRD hingga akhirnya mereka melempar botol minum dan sejumlah benda-benda kepada arah aparat.
Hingga pukul 18.08 WIB massa masih memcoba bertahan dan mencoba berbuat anarkis dengan melempar barang.
"Revolusi, revolusi, revolusi," teriak orator dari atas mobil komando.
Aksi saling dorong antara massa dengan petugas kepolisian terjadi berulang.
Ketua sementara DPRD Banyumas, Subagyo, sempat menemui pendemo untuk menenangkan massa.
Subagyo mengatakan, pihaknya siap menampung dan menyampaikan aspirasi yang diinginkan mahasiswa.
"Sebenarnya, kami terbuka semua penyampaian aspirasi, tapi hendaknya memperhatikan keamanan dan ketertiban, kami ga menutup."
"Saya, dari pagi sampai sore ini, saya menghormati teman-teman," katanya seusai menemui massa.
Subagyo pun mempersilakan mahasiswa yang ingin masuk untuk audiensi namun hanya perwakilan.
"Tadi saya sampaikan, kalau mau bicara, silakan."
"Tapi perwakilan. Mereka maunya semua. Ruangan sini kan sudah tidak ada kursi dan meja, sudah dipindah, kalau masuk, nanti bagaimana?"
"Saya mengimbau teman-teman generasi muda berpikir panjang," ungkapnya.
Diketahui, demo menolak revisi UU Pilkada berlangsung di berbagai daerah sejak Kamis (23/8/2024).
Demo dari berbagai elemen masyarakat ini merupakan respon atas upaya DPR dan pemerintah membegal konstitusi.
Mereka berupaya merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas dan syarat usia minimal calon peserta Pilkada.
Rakyat Jangan Lengah
Guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho meminta rakyat tidak lengah dan terus mengawal agar revisi UU Pilkada benar-benar batal disahkan.
Hibnu mengatakan, situasi politik demokrasi Indonesia saat ini mengarah pada titik nadir.
Hal ini disampaikan Hibnu saat menggelar aksi menolak revisi UU Pilkada bersama akademisi, guru besar, mahasiswa, dan alumni Unsoed Purwokerto yang tergabung dalam Laskar Soedirman, di kampus setempat, Jumat (23/8/2024).
Juru bicara Laskar Soedirman ini mengatakna, kondisi Indonesia saat ini masuk dalam kualifikasi politik regulasi yang mengarah pada korupsi politik.
"Hal itu, kalau sampai terjadi korupsi politik, bangsa kita hancur semua. Melebihi kasus tambang karena korupsi politik yang bersifat regulasi, dari ujung Sabang sampai Merauke hancur semua," kata Hibnu di sela aksi.
Ia berpandangan, penguasa selalu mengutak-atik kepentingan yang tidak memberikan pendidikan demokrasi.
"Inilah saatnya kita turun, mengingatkan dan melawan sehingga mudah-mudahan, pemilu kita memberikan contoh yang baik bahwa bangsa besar perlu perbaikan."
19 Pendemo di DPR RI Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 dari 50 pendemo RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat yang berujung ricuh sebagai tersangka.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belasan pendemo tersebut tidak dilakukan penahanan.
"Semuanya 50 dipulangkan, termasuk tersangka, 19 tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Ade Ary kepada, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga para tersangka untuk melakukan pengawasan karena mereka masih diharuskan wajib lapor.
"Telah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin persyaratannya adalah keluarga ini melakukan pengawasan dan menjamin bahwa kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti juga tidak melarikan diri," kata Ade Ary.
Selain di Polda Metro Jaya, Polres jajaran juga menangkap ratusan pendemo di antaranya Polres Metro Jakarta Timur menangkap 143 orang, Polres Metro Jakarta Barat 105 orang dan Polres Jakarta Pusat 3 orang.
Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Barat sudah memulangkan ratusan pendemo tersebut.
Sementara itu, di Polres Metro Jakarta Pusat sendiri tersisa satu orang yang belum dipulangkan Satu orang tersebut terkait dengan peristiwa pembakaran mobil patroli polisi.
"Tinggal satu yang di Jakarta Pusat, itu masih dikembangkan, masih dilakukan pendalaman kemudian dikembangkan," jelasnya.
Adapun 19 tersangka itu dibagi menjadi dua kategori. Satu tersangka dijerat pasal 170 KUHP, sedangkan 18 pendemo lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau 218 KUHP.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat oleh elemen mahasiswa dan masyarakat terkait penolakan RUU Pilkada berujung ricuh pada Kamis (22/8/2024).
Massa berbuat anarkis dari sore hingga malam hari dengan merusak pagar gedung hingga halte.
Selain itu, massa juga membakar barrier hingga memblokade jalan tol hingga dalam kota di sekitar lokasi.
Adapun pihak kepolisian berhasil membubarkan massa dengan water canon hingga gas air mata.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah pendemo.
(TribunSulbar.com/Anwar Wahab/TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Jokowi Dikecam Habis-habisan, Prabowo Buka Suara: Saya Jamin Enggak Ada |
![]() |
---|
Dikabarkan Marah Besar, Prabowo Berperan di Balik Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
Manuver Politik Revisi UU Pilkada di DPR, Prabowo Disebut Marah Besar, Jokowi Santai |
![]() |
---|
AJI Kota Pangkalpinang Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal MK |
![]() |
---|
Machica Mocthar Ungkap Kondisi Anaknya yang Ditangkap di Polda Metro Usai Ikut Demo: Hidungnya Patah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.