Rabu, 20 Mei 2026

Pilkada Belitung 2024

ASN Dilarang Terlibat Proses Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belitung

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Belitung Heikal Fackar mengimbau kepada ASN agar tidak terlibat tahapan pendaftaran

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
(posbelitung.co/dede s) 
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Belitung Heikal Fackar.   

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Bawaslu Kabupaten Belitung akan mengawasi langsung tahapan pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak 2024.

Tak hanya tahapan, Bawaslu Belitung juga turut mengawasi netralitas ASN selama tahapan Pilkada Serentak 2024.

Diketahui mulai hari ini, Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024) KPU Kabupaten Belitung membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Belitung 2024.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Belitung Heikal Fackar mengimbau kepada ASN agar tidak terlibat tahapan pendaftaran bakal paslon. 

"Kami imbau ASN agar tidak mengikuti dan menghadiri deklarasi pasangan calon karena dianggap sebuah pelanggaran  netralitas," ujar Heikal kepada posbelitung.co pada Selasa (27/8/2024). 

Ia juga menjelaskan Menpan-RB, BKN, KPU dan Bawaslu menerbitkan keputusan bersama yang mengatur larangan ASN selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Salah satunya, ASN dilarang membuat postingan, membagikan postingan, menyukai postingan atau berkomentar di media sosial para pasangan calon.

Karena dianggap sebagai pelanggaran netralitas ASN. 

Menurutnya jika ditemukan dugaan tersebut, maka Bawaslu akan melakukan kajian hukum dan memanggil para pihak baik pelapor serta terlapor. 

Kemudian, hasil kajian tersebut akan membuat rekomendasi yang disampaikan kepada Menpan-RB, BKN ditembuskan kepada Pj Bupati Belitung. 

"Nanti yang akan menjatuhkan sanksinya adalah pemerintah bukan Bawaslu," kata Heikal. (posbelitung.co/dede s) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved