Berita Viral

Viral Anggota DPRD Banten Dituduh Selingkuh dengan Artis FTV, Suami Curiga Motif Lain Istrinya

Anggota DPRD Banten 2024-2029 berinisial Ln dituding selingkuh dan melakukan hubungan di luar pernikahan hingga sang artis hamil.

|
Editor: fitriadi
Bangkapos.com
Ilustrasi wanita selingkuh. Anggota DPRD Banten 2024-2029 berinisial Ln dituding selingkuh dan melakukan hubungan di luar pernikahan hingga sang artis hamil. 

Bahkan Maulina juga sempat menutupi utang pinjaman online (Pinjol) Ln yang mencapai ratusan juta bekas bermain judi online.

"Dia kan kepincut judi online sama pinjaman online aku ada buktinya, terus nangis-nangis mohon bantuan uang untuk bayar pinjol, karena yang namanya debt colector pinjol kejam lah. Saya udah kasih jual emas," ungkapnya.

Akan tetapi, bukan kembali baikan politisi itu malah tetap melakukan perbuatan serupa yakni melakukan zina dengan artis PS.

"Maksud saya kalau udah ditolong udah dong pulang, ayo baikan, ini malah gak pulang dan tiba-tiba ngamar lagi sama itu cewek, gimana gak sakit hati coba," jelasnya.

Maulina mengungkapkan, parpol sempat melakukan mediasi antara dirinya dan Ln pada 11 Mei 2024. Akan tetapi mediasi tersebut hasilnya nihil, dan Ln ingin melakukan poligami.

"Dia maksa untuk poligami, saya sih bilang ke senior-senior di parpol, kalau saya nikah untuk di poligami, saya sama anak-anak pasti gigit jari, saya akan tetap menangis tiap malam menunggu dia pulang, percuma," ucapnya.

Maulina berharap Ln dapat diproses secara hukum karena tidak ada itikad baik untuk memperbaiki hubungan dan tak melakukan perselingkuhan kembali.

"Awalnya ingin memperbaiki, karena bagaimana pun dia itu bapak dari anak-anak saya, tapi dia begitu aja sehingga saya ingin melihat dia pakai baju oranye," pungkasnya.

Suami Curiga Motif Lain Istri

Sementara anggota DPRD Banten terpilih Ln tak mempersoalkan telah dilaporkan oleh Maulina. Sebab ia merasa tak melakukan perselingkuhan dengan artis FTV berinisial PS, sebab ia dengan Maulina sudah bercerai tahun 2023.

"Dia juga sudah menyadari bahwa saya jatuh talak secara lisan itu setahun lalu, kalau secara hukum agama kita udah pisah sebetulnya," kata Ln.

Menurut Ln, ia dan Maulina telah melakukan persidangan cerai di Pengadilan Agama. Bahkan putusannya sudah keluar pada 5 Agustus 2024.

Alasan Ln baru melakukan persidangan cerai karena adanya aturan baru yang menyatakan sidang bisa dilaksanakan jika sudah 6 bulan berpisah rumah.

"Sebenarnya kita ini udah bersidang, putusan itu tanggal 5 dia nyari-nyari kesalahan aja, seolah-olah kita melakukan itu semua, padahal itu sudah dibuktikan di pengadilan tapi biarin aja, itu hak dia," ungkapnya.

Ln menduga Maulina memiliki motif tertentu karena isu perselingkuhan dan penelantaran anak mencuat setelah ia terpilih menjadi anggota DPRD Banten pada Februari 2024.

Warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang ini membantah telah menelantarkan ketiga anaknya.

"Saya kan lagi kontestasi politik dan terpilih jadi Anggota DPRD mencuat kasus itu setelah saya terpilih. Dari tahun kemarin itu kemana saja," kata Ln. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih) 

 

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved