Rabu, 3 Juni 2026

CPNS 2024

CPNS Masih dibuka, Segini Gaji Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan SMA

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih dibuka hingga 6 September 202

Tayang:
Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
CPNS Masih dibuka, Segini Gaji Pemeriksa Keimigrasian Pemula CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan SMA 

BANGKAPOS.COM - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih dibuka hingga 6 September 2024. 

penghasilan atau gaji untuk jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada CPNS Kemenkumham 2024 lulusan SMA sederajat.

Diketahui, Ada 7.214 formasi CPNS 2024 lulusan SMA SMK sederajat dibuka Kemenkumham.

Hal tersebut seperti dalam dalam PENGUMUMAN NOMOR SEK-KP.02.01-323 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024.

Dari total 7.214 formasi CPNS Kemenkumham 2024 lulusan SMA SMK sederajat, masing-masing 3.036 formasi untuk Pemeriksa Keimigrasian-Pemula dan 4.178 formasi untuk Penjaga Tahanan.

Pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan hari ini, Selasa 20 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB.

Pendaftaran CPNS 2024 hanya di link resmi SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id atau sscasn.bkn.go.id 2024.

Jabatan Pemeriksa Keimigrasian-Pemula 3.036 formasi

  • Formasi:

Pria: 1.527

Wanita: 1.509

Uraian Tugas Jabatan: 

- Melaksanakan fungsi koordinasi di bidang pemeriksaan keimigrasian yang meliputi pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian.

- Melaksanakan fungsi utama di bidang pemeriksaan keimigrasian yang meliputi pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian.

- Melaksanakan fungsi lanjutan di bidang pemeriksaan keimigrasian yang meliputi pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian.

- Melaksanakan fungsi dasar di bidang pemeriksaan keimigrasian yang meliputi pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian.

Rentang penghasilan atau gaji

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved