Berita Viral

Sosok dr Yan Wisnu Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dinonaktifkan dari RS Kariadi Buntut Kasus Bully

Surat penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko dibenarkan staf humas Kariadi Aditiya Kandu Warendra.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / Tribun / Kompas.com
Sosok dr Yan Wisnu Dekan Fakultas Kedokteran Undip 

BANGKAPOS.COM -- Dugaan kasus bullying yang terjadi pada dr Aulia Risma Lestari terur bergulir.

Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko kini aktivitas klinisnya dihentikan sementara dari Rumah Sakit Kariadi.

Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi di Rumah Sakit Kariadi ini dinonaktifkan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus ini selesai dilakukan.

Sebelumnya, dr Aulia Risma mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program anestesiologi Undip di Rumah Sakit Kariadi ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya.

dr Aulia Risma diduga meninggal dunia karena bunuh diri akibat dugaan perundungan.

Kini Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko dihentikan sementara praktik di rumah sakit Kariadi.

Hal itu sebagaimana isi surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024  tentang penghentian sementera aktivitas klinis.

Surat itu ditandatangani Direktur Utama Kariadi Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024. 

Surat dikeluarkan Direktur Kariadi itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif.

"Bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan," ujar Direktur Kariadi Agus Akhmadi.

Surat penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko dibenarkan staf humas Kariadi Aditiya Kandu Warendra.  

Menurutnya surat itu dikeluarkan Rumah Sakit Kariadi dan ditandatangani Direktur Utama Kariadi untuk menghindari konflik kepentingan yang saat ini perkara dugaan perundungan sedang diinvestigasi dari Kemenkes dan Kemenristekdikti.

"Terlebih beliau dokter Yan Wisnu Prajoko menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip," tuturnya saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (31/8/2024).

Adanya surat itu, ia mengatakan status dokter Yan Wisnu Prajoko sebagai dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi di Rumah Sakit Kariadi dinonaktifkan sementara.

Penonaktifan sementara tersebut dilakukan hingga ada kejelasan dan penjawaban atas kasus itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved