Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kisah Toni Tamsil, Adik Aon yang Divonis 3 Tahun Penjara dan Bayar Rp 5.000
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang menyatakan Toni terbukti bersalah mengganggu jalannya penyidikan.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Dia merupakan adik kandung dari Thamron Tamsil, pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM).
Kakak beradik ini merupakan tersangka kasus korupsi Timah Tbk.
Mereka ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu yang berbeda.
Toni ditangkap lebih dulu pada 25 Januari 2024, sedangkan Thamron pada 6 Februari 2024.
Toni dijadikan tersangka oleh penyidik atas upaya menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
Dilansir Kompas.com, perintangan tersebut dilakukan ketika penyidik Kejagung hendak menyita beberapa aset alat berat yang diduga terkait dengan perkara PT Timah Tbk.
Alat berat tersebut, di antaranya berupa 53 ekskavator dan dua buldoser.
Namun, alat-alat berat tersebut kemudian disembunyikan oleh Toni di dalam hutan dan bengkel.
Dia juga sempat mengancam akan membakar barang bukti tersebut.
Selain itu, merujuk pada detail perkara yang diunggah di laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang, Toni berusaha menyembunyikan barang bukti dokumen.
Dokumen perusahaan CV VIP dan PT MCM dia sembuyikan dalam mobil yang terparkir di halaman belakang rumahnya dalam waktu lama.
Toni juga dengan sengaja menonaktifkan ponselnya dan bersembunyi ketika penyidik akan menggeledah rumah dan Toko Mutiara miliknya.
Bahkan, untuk menghilangkan barang bukti digital, dia juga merusak ponsel-ponselnya.
JPU belum menanggapi putusan hakim
Atas perbuatannya, kasus Toni Tamsil kemudian didaftarkan ke PN Pangkal Pinang pada 3 Juni 2024.
| Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 Miliar dan Segel SPBU dari Kasus Korupsi Tata Niaga Timah |
|
|---|
| Sosok Adhiya, Bos Buzzer Disebut Marcella di Kasus Harvey Moeis, Bayaran Hampir Rp600 Juta per Bulan |
|
|---|
| Terungkap Pengakuan Marcella di Pengadilan: Buzzer Dibayar Rp 597 Juta demi Selamatkan Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejari Bangka Tengah Upayakan Pemda Bisa Manfaatkan Aset Sitaan Negara Milik Aon |
|
|---|
| Kasus Korupsi Timah 270 T Masih Berbuntut Panjang, Kejari Basel Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Toni-Tamsil-pakai-rompi-tahanan.jpg)