Bobby Nasution Bela Kaesang Pangarep Soal Jet Pribadi, Sebut Kaesang Bukan Pejabat Publik

Bobby Nasution mempertanyakan apakah Kaesang pejabat publik sehingga dipanggil KPK. Menurut Bobby, Kaesang, bukanlah pejabat publik.

Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Bobby Nasution Bela Kaesang Pangarep Soal Jet Pribadi, Sebut Kaesang Bukan Pejabat Publik 

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura. 

KPK berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang, namun keberadaan Kaesang hingga kini belum diketahui.

Hanya saja PSI mengklaim Kaesang sudah di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024 lalu. Adapun Kaesang Pangarep juga Ketum PSI.

Masih hangatnya isu itu, foto Bobby Nasution dan istri, Kahiyang Ayu, sedang menaiki jet pribadi di media sosial.

Merespons itu, Bobby tidak menjelaskan secara gamblang apakah jet pribadi yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar. 

Ia mempersilakan semua pihak untuk mengeceknya.

"Semua kami pernah naik pesawat. Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya,” kata menantu Jokowi itu usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/9/2024).

Bobby juga mempersilakan untuk mengecek dana yang ia pakai saat menaiki jet pribadi

“Pakai dana siapa? Kalaupun itu kamu punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silakan dicek," bebernya.

Ia mengklaim walaupun pernah naik jet pribadi yang pernah terlihat di Solo pada 11 Desember 2022, tidak pernah menggunakan anggaran negara ataupun korupsi.

KPK Akan Periksa Gibran Hingga Boyamin

Pemanggilan KPK terhadap Kaesang Pangarep haruslah ditempatkan dalam rangka Penegakan Hukum Pidana dengan berpedoman pada KUHAP dan UU No.19 Tahun 2019 tentang KPK yaitu dalam rangka penyelidikan (meskipun diawali dengan tahapan telaah dan klarifilasi).

Jadi bukan hanya sekedar formalitas untuk memenuhi desakan publik.

Namun demikian jadwal pemeriksaan terhadap Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, seharusnya dilakukan setelah KPK melalukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi Koordinator MAKI Bonyamin Saiman sebagai Pelapor.

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka diperiksa selaku Walikota Solo saat itu karena menanda tangani MoU dan/atau Perjanjian Kerjasama dengan Dirut salahs satu e-commerce Juga Sdr. Gang Ye, Ketua DPRD Solo serta Presiden Jokowi, sebagai ayah Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, karena konteksnya adalah dugaan KKN.

Maka seharusnya sebelum KPK memanggil Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk diperiksa dan didengar keterangannya, maka terlebih dahulu KPK harus memeriksa sejumlah pihak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved