Kamis, 30 April 2026

CPNS 2024

Cara Pembubuhan E-Meterai yang Benar Untuk Pendaftaran CPNS 2024 dan Solusi Jika Gagal

Namun perlu diketahui Anda harus membubuhkan e-meterai dengan cara yang benar, agar dokumen CPNS tidak gagal saat diunggah.

Tayang:
IST
Cara Pembubuhan E-Meterai yang Benar Untuk Pendaftaran CPNS 2024 dan Solusi Jika Gagal 

Berikut adalah enam hal yang perlu diperhatikan saat membubuhkan e-meterai:

Urutan pembubuhan dokumen yakni Tanda tangan terlebih dahulu, lalu pembubuhan e-meterai;

Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4 dan format PDF minimum versi 1.6;

Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer. Hindari melakukan scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti Camscanner pada Smartphone;

Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen;

Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai;

Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final.

Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.

Lantas seperti apa cara membubuhkan e-meterai yang benar?

Simak langkah-langkah berikut:

Cara Pembubuhan E-meterai yang Benar

Setelah Anda memiliki meterai elektronik, langkah selanjutnya adalah memasangnya pada dokumen CPNS 2024.

Pemasangan dilakukan di laman meterai-elektronik.com.

Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas;
Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini". Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar;
Pilih menu "Beli Kuota";
Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota";
Scan QRIS untuk melakukan pembayaran;
Ketika sudah membayar, silakan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala;
Tunggu hingga status menjadi "Lunas";
Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik";
Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen Anda;
Posisikan e-meterai sesuai ketentuan;
Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah";
Klik "Progress Dokumen";
Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" maka dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai;
Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen Anda.

Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved