Senin, 27 April 2026

Berita Bangka Selatan

Apapun Statusnya, Setiap Pekerja Bisa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat yang didapat yakni Tunjangan Hati Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
deddy Marjaya
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan bersama Pj Bupati Bangka M Haris Kamis (5/9/2024). 

Disektor formal baru 29.738 pekerja dari sekitar 79 ribuan pekerja yang ikut BPJS Ketenagakerjaan di KabupatenBangka.

Sedangkan disektor Informal baru 12.427 pekerja yang ikut BPJS Ketenagakerjaan dari sekitar 48 riban pekerja di Kabupaten Bangka.

"Pemerintah Kabupaten Bangka akan terus mendorong agar pekerja baik formal maupun informal ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat dan melindungi para pekerja dari berbagai resiko,"kata M Haris.(deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved