Minggu, 3 Mei 2026

CPNS 2024

Begini Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel yang Benar, Agar Lolos Administrasi CPNS 2024

Diketahui, sejumlah berkas harus dibubuhi e-Meterai yang di beli di situs resmi Peruri. Namun menjelang penutupan CPNS 2024 pada 6 September, situs re

Tayang:
Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Begini Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel yang Benar, Agar Lolos Administrasi CPNS 2024 

BANGKAPOS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kebijakan baru soal penggunaan meterai untuk mendaftar seleksi CPNS 2024.

Diketahui, sejumlah berkas harus dibubuhi e-Meterai yang di beli di situs resmi Peruri. Namun menjelang penutupan CPNS 2024 pada 6 September, situs resmi pembelian e-meterai mengalami eror. 

Sehingga banyak pelamar yang belum membeli dan juga belum membubuhi dokumen dengan e-meterai. 

Mengetahui keluhan pelamar, BKN akhirnya umumkan aturan terbaru terkait penggunaan meterai untuk pendaftaran CPNS 2024

Disampaikan secara resmi oleh BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024. 

BKN resmi memperpanjang masa pendaftaran yang mulanya ditutup tanggal 6 September, kini berubah menjadi 10 September 2024

Selain itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Suharmen dalam keterangan resmi, Kamis (5/9/2024). 

Kendala tersebut tentunya membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Dijelaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.

Suharmen mengimbau para pelamar agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai, sebab ini bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Cara Tanda Tangan di Atas Meterai yang Benar

Dikutip dari berbagai sumber, meterai konvensional atau tempel merupakan meterai berupa carik yang penggunaannya dilakukan dengan cara ditempel pada dokumen.

Karena itu, berbeda dengan e-meterai, pelamar harus mencetak dokumen persyaratan agar proses pembubuhan meterai tempel dilakukan.

Cara pembubuhan dan tanda tangan di atas meterai tempel yang benar untuk pendaftaran CPNS 2024 adalah:

  1. Cetak dokumen surat lamaran maupun surat pernyataan sesuai format instansi yang akan ditempel meterai dan ditandatangani.
  2. Meterai tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved