Kebakaran Lahan Merembet ke Kantor
Breaking News: 24 Mobil Tak Layak di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang Terbakar
24 kendaraan mobil yang ikut terbakar merupakan aset dari Pemerintah Kota Pangkalpinang yang memang dalam kondisi tidak layak pakai
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kebakaran lahan di kawasan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang ikut menghanguskan 24 kendaraan mobil dengan kondisi tidak layak, Sabtu (7/9/2024) sore.
Hal itu disampaikan, Kapala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Pangkalpinang, Syahrian Dany yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Syahrian, kobaran api yang turut membakar puluhan kendaraan tidak layak pakai yang terparkir di tempat kerjanya berasal dari lahan kosong di sebelah kantor tersebut.
"Kalau informasi dari masyarakat memang kebakaran bukan (berawal) dari wilayah kita, bukan dari kantor Pengujian KIR itu sendiri. Nah apakah (berawal) di seputaran luar di kita gitu kan, tapi kan posisinya angin, serta merta karena tanah di kita gambut cepat menyerap api," ujar Syahrian.
Syahrian juga menjelaskan, 24 kendaraan mobil yang ikut terbakar merupakan aset dari Pemerintah Kota Pangkalpinang yang memang dalam kondisi tidak layak pakai.
"Untuk diketahui, kendaraan ini merupakan aset dari Bakuda (Kota Pangkalpinang ) sekitar 24 kendaraan. Sekitar empat bulan lalu kendaraan ini sudah hijrah, karena posisi kantor Bakuda sedang dibangun jadi kendaraan ini ditempatkan di kita," tambahnya.
Ia juga menuturkan, rencananya kendaraan tidak layak pakai itu juga akan dilakukan penghapusan dari status aset kendaraan dinas.
"Memang kendaraan ini sudah tidak layak digunakan, nah mungkin karena informasi kemarin juga akan dilakukan penghapusan," terangnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.