Kebakaran Lahan Merembet ke Kantor

Breaking News: 24 Mobil Tak Layak di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang Terbakar

24 kendaraan mobil yang ikut terbakar merupakan aset dari Pemerintah Kota Pangkalpinang yang memang dalam kondisi tidak layak pakai

|
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Satu unit kendaraan milik Polda Babel yang sedang melakukan pendinginan area kebakaran lahan di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/9/2024) sore. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kebakaran lahan di kawasan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang ikut menghanguskan 24 kendaraan mobil dengan kondisi tidak layak, Sabtu (7/9/2024) sore.

Hal itu disampaikan, Kapala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Pangkalpinang, Syahrian Dany yang berada di lokasi kejadian.

Menurut Syahrian, kobaran api yang turut membakar puluhan kendaraan tidak layak pakai yang terparkir di tempat kerjanya berasal dari lahan kosong di sebelah kantor tersebut.

"Kalau informasi dari masyarakat memang kebakaran bukan (berawal) dari wilayah kita, bukan dari kantor Pengujian KIR itu sendiri. Nah apakah (berawal) di seputaran luar di kita gitu kan, tapi kan posisinya angin, serta merta karena tanah di kita gambut cepat menyerap api," ujar Syahrian.

Kebakaran lahan terjadi di kawasan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang, yang berada di Jalan Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/9/2024)
Kebakaran lahan terjadi di kawasan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang, yang berada di Jalan Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/9/2024) (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Syahrian juga menjelaskan, 24 kendaraan mobil yang ikut terbakar merupakan aset dari Pemerintah Kota Pangkalpinang yang memang dalam kondisi tidak layak pakai.

"Untuk diketahui, kendaraan ini merupakan aset dari Bakuda (Kota Pangkalpinang ) sekitar 24 kendaraan. Sekitar empat bulan lalu kendaraan ini sudah hijrah, karena posisi kantor Bakuda sedang dibangun jadi kendaraan ini ditempatkan di kita," tambahnya. 

Ia juga menuturkan, rencananya kendaraan tidak layak pakai itu juga akan dilakukan penghapusan dari status aset kendaraan dinas.

"Memang kendaraan ini sudah tidak layak digunakan, nah mungkin karena informasi kemarin juga akan dilakukan penghapusan," terangnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved