Jumat, 1 Mei 2026

CPNS 2024

Cara Pasang Meterai Tempel dan Tanda Tangan yang Benar Lengkap Contohnya

Cara Pasang Meterai Tempel dan Tanda Tangan yang Benar Lengkap Contohnya. Simak selengkapnya

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Instagram/@bappenasri
Meterai CPNS 2024 

BANGKAPOS.COM - Cara Pasang Meterai Tempel dan Tanda Tangan yang Benar Lengkap Contohnya Berikut ini.

Para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 tak perlu bingung menggunakan materai elektronik .

Pasalnya, BKN mengumumkan diperbolehkan memakai meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang dipersyaratkan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftar seleksi CPNS 2024 boleh memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Suharmen dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/9/2024).

Ditegaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.

Para pelamar diimbau agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai.

Karena bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi. 

Cara Pasang Meterai Tempel dan Tanda Tangan

20240907 materai San tandatangan calon cpns
Meterai CPNS 2024

Cara pasang dan tanda tangan di atas meterai tempel berbeda dengan e-meterai.

Pada Pasal 4 aturan di atas, telah diatur bagaimana cara tanda tangan di atas meterai tempel.

Berikut caranya:

1. Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat Tanda Tangan akan dibubuhkan

2. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.

3. Tanda tangan yang benar harus di atas kertas dan mengenai sedikit bagian meterai. Bukan seluruh tanda tangan di atas meterai tempel.

4. Letak meterai tempel sama dengan e-meterai. Yaitu sebelah kiri tanda tangan.

Boleh Pakai Materai Tempel

Menjelang penutupan pendaftaran CPNS 2024, server E-meterai Peruri mengalami down.

Hal tersebut dinilai menyulitkan pelamar CPNS 2024 untuk mendaftar.

Tak ingin menghambat proses pendaftaran calon peserta, Badan kepegawaian Negara (BKN) mengubah aturan kelengkapan berkas untuk seleksi CPNS 2024.

Untuk melengkapi administrasi yang membutuhkan materai, BKN memutuskan untuk tak lagi mewajibkan calon peserta menggunakan E-Materai.

Kini pendaftar seleksi CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang ditentukan. 

Hal ini disampaikan secara resmi oleh BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Suharmen dalam keterangan resmi, Kamis (5/9/2024). 

Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel menyusul terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, yang menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.

Kendala tersebut tentunya membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Dijelaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.

Suharmen mengimbau para pelamar agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai, sebab ini bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

(Kompas/bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved