Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Bakal Terapkan One Way di Jalan Diponegoro Mulai 1 Oktober 2024

Budi menjelaskan mengenai solusi penataan parkir untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Rencana penerapan sistem jalan satu arah (one way) di Kota Pangkalpinang mulai menemukan titik terang setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (Rakor) di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, Minggu (8/9/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang Budi Utama, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, perwakilan dari Jasa Raharja, Satlantas Polres Pangkalpinang, serta UPTD PPTP.

Dalam rapat tersebut, dibahas dua rencana terkait manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Alun-alun Taman Merdeka.

Plan A mengusulkan penerapan jalan satu arah untuk Jalan Merdeka dan Jalan Diponegoro, sedangkan Plan B hanya menerapkan sistem satu arah di Jalan Diponegoro, sementara Jalan Merdeka tetap dua arah.

Setelah melalui diskusi mendalam, Pj Walikota Budi Utama bersama seluruh peserta rapat menyepakati Plan B, di mana Jalan Diponegoro akan menjadi jalan satu arah, sedangkan Jalan Merdeka tetap mempertahankan sistem dua arus. 

"Dalam rapat ini, kita telah bersama-sama menyetujui penerapan jalan satu arah di Jalan Diponegoro. Jadi, nantinya masyarakat yang ingin menuju Bank SumselBabel akan diarahkan melewati BRI, kemudian masuk ke Jalan Kapten Munzir, dan baru bisa melanjutkan perjalanan ke Jalan Merdeka untuk mencapai Bank SumselBabel," ujar Budi.

Selain itu, Budi juga menjelaskan mengenai solusi penataan parkir untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kendaraan nantinya bisa diparkir di area Telkomsel, sehingga area di depan residensial menjadi bebas hambatan. 

"Parkir kendaraan bisa di Telkomsel, dan untuk kawasan residensial tidak akan ada lagi hambatan, sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar," lanjutnya.

Penerapan sistem one way ini juga merupakan respons pemerintah terhadap masukan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. 

"Kenapa kita terapkan one way? Tujuannya adalah agar kepadatan arus lalu lintas dapat terurai. Selain itu, di depan area 'I Love PGK' akan dibuat lahan parkir yang nantinya bisa dimanfaatkan pengunjung. Ini juga sejalan dengan masukan dari Dishub, di mana keberadaan lahan parkir tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari retribusi parkir," jelas Budi.

Untuk memastikan kelancaran penerapan sistem baru ini, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan sepanjang bulan September. 

"Selama bulan September ini, kita akan gencarkan sosialisasi kepada masyarakat luas. InsyaAllah, mulai 1 Oktober 2024, sistem satu arah ini akan diterapkan secara permanen," tuturnya.

Dengan penerapan ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro menjadi lebih teratur dan mampu mengurangi kemacetan yang sering terjadi, sekaligus mendukung penataan kota yang lebih modern dan efisien.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved