Berita Sungaliat

Mulkan Ungkap Biang Kerok Gaji Honorer dan TPP ASN Pemkab Bangka Dipangkas, Ogah Salah Menyalahkan

Menurut Mulkan, penyebab gaji honorer dan TPP ASN Pemkab Bangka dipangkas adalah bermula dari pandemi Covid-19 pada 2019.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Mulkan Ungkap Biang Kerok Gaji Honorer dan TPP ASN Pemkab Bangka Dipangkas, Ogah Salah Menyalahkan- Mulkan bersama Ramadian saat hadir di HIPMI menyapa di Warkop SSS Sungailiat, Senin (10/9/2024) 

“Pemotongan ini adalah pilihan paling rasional dan paling manusiawi. Dalam masa transisi ini ada banyak hal yang harus dibenahi sehingga kedepan beban APBD tidak seperti sekarang,” ujarnya.

Haris menjelaskan.untuk TPP ASN, gaji tenaga kontrak atau honorer dan gaji anggota DPRD harus berasal dari APBD murni. 

Masalahnya, jumlah APBD murni Kabupaten Bangka hanya sekitar Rp120 miliar.

Padahal Pemkab Bangka memelukan dana untuk TPP ASN sebesar Rp127 Miliar.

Adapun dana untuk gaji hononer sekitar Rp96 ,iliar per tahun. 

Jika ditotal, dana yang diperlukan untuk TPP ASN dan gaji honorer saja mencapai Rp223 miliar per tahun.

Belum lagi ditambah gaji Anggota DPRD Bangka.

Sehingga hal ini tak sebanding dengan APBD murni Kabupaten Bangka yang hanya Rp 120 miliar.

“Ini adalah solusi kemanusiaan. Ini langkah terakhir yang diambil. Saya pikir, secara rasional siapun akan melakukan langkah yang terbaik ini. Secara teknis nanti bagaimana para honorer bekerja artinya jam kerjanya akan diatur lebih lanjut,” kata M Haris.

Sebagai informasi, berdasarkan data Agustus 2024, jumlah pegawai non ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka adalah 4.493 orang.

Dari jumlah tersebutm sebanyak 3.174 honorer masuk dalam data base BKN dan sebanyak 1.319 lainnya tidak masuk data base. 

Sementara jumlah ASN Pemkab Bangka sebanyak 3.323 orang.

Idealnya tenaga honorer maksimal setengah dari jumlah ASN.

Sebab honorer merupakan pegawai tenaga bantu.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya/*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved