Kamis, 7 Mei 2026

Pilkada Serentak 2024

Persentase Kotak Kosong Pilkada di Babel Tempati Posisi Teratas, Akademisi Ingatkan Kerawanannya

Ranto mengingatkan perlu adanya antisipasi terkait potensi tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

Tayang:
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Dok/Ranto
Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB), Ranto. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Akademisi Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB) sekaligus Peneliti Yayasan Kapong Sebubong Indonesia, Ranto, melakukan pemetaan terkait jumlah persentase calon tunggal atau adanya fenomena Kotak Kosong dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Menurut Ranto, pemetaan tersebut dilakukan untuk memudahkan banyak pihak dalam proses pemantauan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dengan calon tunggal.

Ranto memaparkan, berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat menjadi penyumbang Kotak Kosong paling tinggi di Pilkada Serentak 2024, jika dilihat berdasarkan sebaran wilayahnya.

"Dari 41 wilayah di Indonesia yang terdapat fenomena Kotak Kosong, jika dilihat berdasarkan sebaran  wilayahnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat menjadi penyumbang Kotak Kosong paling tinggi  di Pilkada Serentak mendatang  hal itu tidak terlepas dari adanya 3 calon tunggal dari 7 level Pilkada di Babel, yang berarti persentase Kotak Kosong sebanyak 42,8 persen," ujar Ranto, Kamis (12/9/2024).

"Berikutnya, Provinsi Kalimantan Utara yang menyajikan 40 persen atau 2 Kabupaten dari total 5 Kabupaten/Kota yang ada. Kemudian Provinsi Lampung 20 persen wilayahnya dari total 15 Kabupaten/Kota, sedangkan di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 18,18 persen atau 6 Kabupaten dari total keseluruhan 33 Kabupaten/Kota yang ada kotak kosong," tambahnya.

Dosen Ilmu Politik UBB itu berpendapat, pemeringkatan tersebut penting dilakukan,  untuk memudahkan banyak pihak dalam proses pemantauan wilayah-wilayah yang berpotensi sangat rawan terjadinya pelanggaran pelaksanaan Pilkada nanti.

Untuk itu ia menuturkan, perlu adanya antisipasi terkait potensi tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

"Pengawasan yang dilakukan di wilayah yang ada Kotak Kosong ini cukup rawan, mengingat hanya ada satu poros politik yang berkompetisi sehingga lebih berpotensi terjadinya kecurangan yang dilakukan dengan cukup mudah karena minim pengawasan," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan pemetaan ini cukup berguna untuk memotret potensi partisipasi politik masyarakat mengingat di Pilkada terakhir pada beberapa waktu lalu, angka partisipasi politik cukup rendah jika dibandingkan dengan partisipasi Pemilihan Legislatif.

"Oleh karenanya, menghadirkan partisipasi politik menjadi pekerjaan tersendiri di wilayah-wilayah yang menyajikan Kotak Kosong. Tak hanya itu, catatan ini begitu penting untuk dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan Pilkada di masa mendatang. Tentu, kita tidak ingin peristiwa politik yang tidak bermanfaat ini sudah menyedot puluhan miliar uang kas daerahnya masing-masing menjadi perbuatan sia-sia dengan menyajikan fenomena kotak kosong," tegasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved