Berita Viral

Awal Mula Epan Padli Pria Viral Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Sudah Punya Tunangan Ketemu Pacar Baru

Awalnya Epan Padli sudah memiliki tunangan di kampung, namun saat dirinya merantau ia terpikat dengan wanita lain yang kemudian dijadikan pacar baru

|
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
IST
Awal Mula Epan Fadli Pria Viral Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Sudah Punya Tunangan Ketemu Pacar Baru 

BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok pria yang viral menikahi dua wanita sekaligus bernama Epan Padli.

Epan Padli merupakan warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Pesta pernikahan itu diketahui digelar Sabtu (14/9/2024). 

Viral foto yang memperlihatkan dia diapit dua wanita duduk di kursi pelaminan viral di media sosial.

Dua pengantin wanita yang dinikahi Epan semuanya berstatus gadis, bernama Halima Leti dan Purnama Linda.

Di antara mereka berdua ada yang sudah berusia 20 tahun, dan satunya lagi masih di bawah umur yakni 19 tahun. 

Warga setempat yang juga masih keluarga pengantin pria membenarkan peristiwa tersebut.

Namun dia mengaku enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pernihan itu.

"Kamu telepon Pak Kades bae, intinyo memang ado nikahan sikok penganten lanang, duo pengantin betino," katanya singkat dikutip dari TribunSumsel.com.

Kepala Desa Pauh, Aziz saat dikonfirmasi membenarkan adanya pernikahan yang viral tersebut.

"Iya itu pengantinya sekaligus dua pengantin wanita," ujarnya. 

Dia mengatakan awalnya akad nikah sudah dilangsungkan sejak satu bulan lalu. 

Namun hari ini baru dilaksanakan hajatan pesta pernikahan di rumah mempelai pria.

"Kalau pengantin pria itu warga kami Desa Pauh, kalau pengantin perempuan ada yang dari Palembang, ada yang dari Desa Pauh I," katanya.

Dia menjelaskan, awalnya pengantin pria setelah tamat sekolah sudah memiliki tunangan di Desa Pauh I yakni Halima Leti.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved