Berita Viral

Rekam Jejak Setya Novanto, Eks Ketua DPR yang Kini Bebas Bersyarat: Dari Sopir hingga Kasus Korupsi

Momen pembebasan bersyarat Setya Novanto itu terjadi jelang perayaan HUT ke-80 RI

Kompas.com/Nabilla Tashandra
SETYA NOVANTO -- Momen ketika Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2017) | Setya Novanto tersandung kasus korupsi e-KTP, ia dihukum 15 tahun penjara. Namun kini hukuman Setya Novanto disunat MA menjadi 12 tahun 6 bulan penjara 

BANGKAPOS.COM -- Rekam jejak Setya Novanto yang baru saja bebas usai terjerat kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011–2013.

Setya Novanto adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Kini ia bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Nasib Ismet Syahputra Buntut Paksa Buka Masker Dokter Syahpri, Terancam Hukuman Penjara

Momen pembebasan bersyarat terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu terjadi jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menjelaskan keputusan pembebasan bersyarat didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tertanggal 15 Agustus 2025, dengan nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

"Pada tanggal 16 Agustus 2025 dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin dengan Program Bersyarat," kata Rika dalam keterangan resminya, Minggu (17/8/2025).

Sebelumnya, Setya Novanto dihukum selama 15 tahun penjara.

Namun, pada awal Juli 2025, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.

Sehingga vonis terhadap Setya Novanto berkurang hingga menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.

Dan kini, Setya Novanto sudah menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun sejak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2017. 

Dengan begitu, status hukum Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Ia tetap diwajibkan menjalani bimbingan dan melapor secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

"(Setya Novanto) mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung sampai tanggal 1 April 2029," lanjut Rika.

Rekam Jejak Setya Novanto

Setya Novanto merupakan pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 12 November 1955. Tahun ini, memasuki usia 70 tahun. 

Ia lahir pasangan R Soewondo Mangunratsongko dan Julia Maria Sulastri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved