Sejarah Maulid Nabi Serta Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW
Maulid Nabi Muhammad adalah warisan peradaban Islam yang dilakukan secara turun temurun
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Maulid Nabi Muhammad adalah warisan peradaban Islam yang dilakukan secara turun temurun.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad bertepatan dengan 16 September 2024 atau 12 Rabiul Awal
Umat Muslim merayakan peringatan hari besar Islam ini.
Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad
Dalam catatan historis, Maulid Nabi Muhammad SAW dimulai sejak zaman kekhalifahan Fatimiyah di bawah pimpinan keturunan dari Fatimah az-Zahrah, putri Muhammad.
Perayaan ini dilaksanakan atas usulan panglima perang, Shalahuddin al-Ayyubi (1137M-1193 M), kepada khalifah agar mengadakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Tujuannya adalah untuk mengembalikan semangat juang kaum muslimin dalam perjuangan membebaskan Masjid al-Aqsha di Palestina dari cengkraman kaum Salibis.
Yang kemudian, menghasilkan efek besar berupa semangat jihad umat Islam menggelora pada saat itu.
Makna Maulid Nabi Muhammad
Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan Nabi Muhammad SAW.sebagai pembawa ajaran agama Islam.
Nabi Muhammad SAW adalah pemimipn besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi umatnya.
Dalam konteks ini, Maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi diri atas kesalehan umat.
Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun nilai-nilai profetik agar tercipta masyarakat madani (Civil Society) yang merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial, ruang bebas partisipasi, dan humanisme.
Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Rasulullah SAW lahir pada Tahun Gajah yaitu tahun dimana pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah Habasyah ingin merobohkan Ka’bah yang diperkirakan terjadi pada 12 Rabiul Awal.
| Pemkab Basel Kaji Subsidi Wahana Himpang Lima Habang, Tunggu Proses Regulasi |
|
|---|
| Rumah Warga Ranggas Airgegas Terbakar, Bupati Basel Janji Bangun Kembali |
|
|---|
| DPRD Babar Soroti Blank Spot, Desak Internet Gratis dan Penambahan BTS |
|
|---|
| Pemkab Basel Survei Lokasi Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 7 Hektare |
|
|---|
| Delapan Jabatan Kepala OPD Masih Kosong, Pemkab Basel Siapkan Pelantikan Lanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Sejarah-Maulid-Nabi-Serta-Hukum-Merayakan-Maulid-Nabi-SAW.jpg)