Sabtu, 11 April 2026

IKN

Tata Cara Mengunjungi IKN, Catat Waktu Kunjungan dan Syaratnya

Masyarakat umum kini sudah diperbolehkan untuk mengunjungi Ibu Kota Nusantara atau IKN.

|
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Kompas.com
Ilustrasi foto Istana IKN 

BANGKAPOS.COM - Masyarakat umum kini sudah diperbolehkan untuk mengunjungi Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Lantas bagaimana caranya? Simak ulasannya berikut ini.

Mulai Senin (16/9/2024) hari ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperbolehkan masyarakat untuk melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

Untuk waktu melakukan kunjungan, masyarakat bisa melakukan kunjungan setiap hari antara pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan selama kunjungan, OIKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pihak terkait telah menyusun panduan kunjungan yang detail.

Panduan ini berisi informasi penting seperti prosedur pendaftaran dan penggunaan transportasi.

Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN, menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyaksikan secara langsung perkembangan pembangunan IKN, sambil tetap menjaga kelancaran proses pembangunan yang sedang berlangsung.

"Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan IKN," kata Troy dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/9).

Selama kunjungan, masyarakat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, dan menjaga kebersihan.

Kemudian, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Berikut adalah tata cara kunjungan umum masyarakat ke IKN

Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara

Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina);

Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO);

Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan kendaraan listrik Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved