Senin, 4 Mei 2026

IKN

Tata Cara Mengunjungi IKN, Catat Waktu Kunjungan dan Syaratnya

Masyarakat umum kini sudah diperbolehkan untuk mengunjungi Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Kompas.com
Ilustrasi foto Istana IKN 

Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.

Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center.

Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah tengara penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni;

Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan kendaraan listrik Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

Karena Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini masih dalam tahap pembangunan, pihak Otorita IKN membatasi jumlah pengunjung maksimal hingga 300 orang per hari demi menjaga aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui platform Appstore (iOS) di tautan berikut: https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) di https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID.

Jika mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi, pengunjung dapat menghubungi kontak IKNOW di nomor 082144376300. Selain itu, panduan kunjungan lengkap juga tersedia melalui tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.

(Kompas/Tribunnews/bangkapos.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved