Berta Pangkalpinang
Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama Apresiasi Dukungan DPRD dalam Perubahan APBD 2024
Apresiasi ini disampaikan dalam agenda rapat paripurna kesatu masa persidangan I tahun 2024 DPRD Pangkalpinang
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang atas dukungan mereka terhadap usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2024.
Apresiasi ini disampaikan dalam agenda rapat paripurna kesatu masa persidangan I tahun 2024 DPRD Pangkalpinang dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/9/2024).
Dalam sambutannya, Budi Utama menggarisbawahi pentingnya momentum perubahan APBD ini sebagai langkah untuk mengoptimalkan arah pembangunan yang selaras dengan amanat dan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus berlanjut untuk mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih baik," ujarnya.
Perubahan APBD 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati pada 16 Agustus 2024.
Menurut Budi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Penyusunan ini juga memperhatikan harmonisasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah daerah.
Berikut adalah rincian perubahan APBD 2024:
Pendapatan Daerah:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp 178,47 miliar menjadi Rp 195,01 miliar.
2. Pendapatan Transfer naik dari Rp 768,92 miliar menjadi Rp 820,87 miliar.
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp 6,21 miliar.
Total Pendapatan Daerah menjadi Rp 1,022 triliun.
Belanja Daerah:
Belanja Operasi meningkat dari Rp 905,91 miliar menjadi Rp 965,75 miliar.
Belanja Modal naik dari Rp 154,43 miliar menjadi Rp 160,73 miliar.
Belanja Tidak Terduga dikurangi dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar. Total Belanja Daerah menjadi Rp 1,127 triliun, dengan defisit belanja sebesar Rp 105,38 miliar.
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dikoreksi menjadi Rp 102,19 miliar.
Tidak ada pengeluaran pembiayaan.
Pembiayaan Netto sebesar Rp 102,19 miliar dengan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) sebesar Rp 3,19 miliar.
Dengan demikian, total APBD Kota Pangkalpinang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1,127 triliun.
Budi Utama juga menyampaikan harapannya agar pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat dilakukan secara fokus, efektif, dan efisien.
Ia berharap perubahan APBD ini dapat segera disetujui dan diteruskan untuk evaluasi oleh Gubernur.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam proses penyusunan APBD, serta mengharapkan kerjasama yang harmonis terus terjalin untuk kepentingan pembangunan daerah," tuturnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.