Berta Pangkalpinang
Molen Pastikan Penyesuaian NJOP Pangkalpinang Tak Lebih dari 100 Persen
Disamping itu, dia juga meminta maaf kepada masyarakat yang telah dibuat tidak nyaman atas informasi penyesuaian NJOP belakangan ini.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, buka suara perihal penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Molen sapaan akrab Maulan, mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan relaksasi atau keringanan dalam penyesuaian NJOP.
Bahkan dirinya memastikan, relaksasi yang diberikan adalah kenaikan NJOP maksimal tidak melebihi 100 persen atau dua kali lipat dari tagihan tahun sebelumnya.
"Jadi dipastikan tidak ada yang sampai 200 persen atau beribu persen, bahkan ada pengurangan kembali bila memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku," kata Molen, Sabtu (19/2/2022)
Dia menjelaskan, untuk skema relaksasi sendiri, pihaknya akan menyampaikan langsung kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Lurah serta Camat di seluruh Kota Pangkalpinang.
Disamping itu, dia juga meminta maaf kepada masyarakat yang telah dibuat tidak nyaman atas informasi penyesuaian NJOP belakangan ini.
"Terima kasih kepada semuanya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucap Molen.
Kendati begitu, lanjutnya, kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang ini semuanya bertujuan untuk kebaikan masyarakat dan dirinya siap mempertanggungjawabkan hal ini di hadapan Allah SWT kelak.
"Insyaallah apa yang kami lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang, dan saya siap mempertanggung-jawabkan di hadapan Allah SWT," tegasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
