BBM Subsidi Pertalite dan Solar Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024, Ini Penjelasan Kemen ESDM

Santer kabar pemerintah akan melakukan pembatasan penjualan BBM subsidi mulai 1 Oktober agar distribusinya tepat sasaran.

Editor: fitriadi
Dokumentasi Pertamina
Petugas SPBU mengisi BBM ke tangki mobil di Sulawesi. Santer kabar pemerintah akan melakukan pembatasan penjualan BBM subsidi mulai 1 Oktober agar distribusinya tepat sasaran. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah berencana membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi (BBM subsidi) mulai 1 Oktober 2024.

Rencana pembatasan penjualan Pertalite dan Solar agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Namun, rencana tersebut belum akan diterapkan pada 1 Oktober.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan ketersediaan stok BBM untuk masyarakat.

"Tidak ada pembatasan. Pemerintah itu mempunyai tugas harus menyediakan BBM sesuai dengan kebutuhan," kata Agus Cahyono Adi saat ditemui di SPARK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

"Kebutuhannya siapa? Kalau yang subsidi adalah kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Itu harus disediakan sesuai dengan kebutuhannya," sambungnya.

Agus menjelaskan, saat ini Kementerian ESDM bersama stakeholder terkait masih menggodok aturan pembatasan barang subsidi yang dimaksud.

Utamanya terkait klasifikasi kendaraan yang berhak mengkonsumsi BBM subsidi, yakni berdasarkan cubicle centimeter (CC) dalam mesin pembakaran.

Saat ini Kementerian ESDM masih menerima berbagai masukan dari berbagai pihak, dan akan dijadikan pertimbangan dalam pembuatan aturan.

"Makanya kita mengklasifikasikan siapa sih yang berhak apa enggak dan berapa konsumennya, itu hasil dari kajian-kajian yang ada," kata Agus.

"Mengenai kapannya (aturan diterapkan) kita belum bisa ngomong kapannya. Ini kita akan dalamin. Kayak tadi ada diskusinya masih banyak yang mereka masukkan," kata Agus.

DPR Minta Ojol dan Motor Tetap Pakai Pertalite

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengapresiasi program pembatasan BBM subsidi

Pasalnya program tersebut untuk meminimalisir pemanfaatan kuota BBM subsidi yang dipakai oleh kelas menengah dan atas.

"Supaya pembatasan BBM subsidi tepat sasaran, bahwa orang yang berpenghasilan cukup itu tidak memanfaatkan kuota BBM subsidi," kata Achmad Baidowi, Legislator dari Fraksi PPP tersebut kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved