Oknum Guru yang Viral di Gorontalo jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Oknum guru itu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia resmi jadi tersangka setelah keluarga korban...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Polisi bertindak cepat menangani kasus siswi dan guru di Gorontalo yang viral.
Oknum guru berusia 57 tahun itu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia resmi jadi tersangka setelah keluarga korban melapor ke polisi dan 10 orang saksi mengurai kesaksian kepada penyidik.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam penjara maksimal 15 tahun.
Kasus video asusila yang viral itu diselidiki dengan cepat oleh Polres Gorontalo.
Hingga pada hari ini, Rabu (25/9/2024) polisi resmi menetapkan oknum guru sebagai tersangka.
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," pungkas Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman dilansir dari Tribun Gorontalo.
Terkait perbuatan bejatnya itu, ia telah mengakuinya kepada penyidik.
Bahwa ia telah menjalin hubungan terlarang dengan korban yang merupakan siswinya sendiri sejak dua tahun lalu.
"Modus operandi (guru) adalah hubungan asmara. Karena yang bersangkutan (korban) merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," imbuh AKBP Deddy Herman.
Hingga artikel ini ditayangkan, pihak korban ataupun keluarganya belum ada yang buka suara.
Sebelumnya, Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.
"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Sementara itu, Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.
Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.
Diketahui korban tidak memiliki kedua orang tua (yatim piatu). Ia diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru bersangkutan.
"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.
Diketahui video syur sempat viral di media sosial.
Video berdurasi 5,48 detik memperlihatkan adegan tak senonoh antara guru dan siswa di indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.
Tuai Kecaman
Aktivis perempuan Gorontalo mengecam penyebaran video asusila di media sosial.
Pasalnya, pemeran dalam kasus ini adalah anak di bawah umur.
Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin, menyebut video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan. Apalagi wajahnya terlihat jelas.
"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via panggilan telepon pada Selasa (24/9/2024) malam.
Ia pun mengajak semua pihak berempati terhadap anak di bawah umur.
"Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tuturnya.
Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak.
Olehnya itu, ia mengaku tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.
Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi. Justru membuat sang anak makin tertekan.
Terlebih pelaku lainnya merupakan guru sekolah.
"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?" ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial.
Begitu pun orang tua wajib perhatian terhadap anak.
"Anak harus diajarkan tentang batasan dalam bersosialisasi dengan orang lain. Sampaikan padanya bahwa tidak boleh ada orang lain yang menyentuh tubuh dan alat kelaminnya.
"Bila ia mengalami hal tidak menyenangkan dari orang dewasa, seperti mendengar lelucon seksual atau dipaksa menonton pornografi, dorong ia untuk memberitahukannya pada Anda," paparnya.
Dewasa ini, kata Asri, banyak anak di bawah umur tidak menyadari tanda-tanda kekerasan seksual (child grooming).
Jika anak-anak diajarkan berbicara terbuka kepada orang tua, pergaulan mereka bisa lebih mudah dijaga.
"Banyak anak yang tidak sadar kalau mereka telah menjadi korban child grooming. Jadi, bila ia berani menceritakan kejadian yang menimpanya, dan hal tersebut mengarah ke child grooming, hadapilah dengan tenang dan bijak," pungkasnya.
(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Serambinews.com)
Kunci Jawaban PPG 2025, Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Modul 3 Cerita Reflektif |
![]() |
---|
Sriati Ingin Pelaku yang Membunuh Suaminya Aditywarman Dihukum Berat, Nyawa Harus Dibayar Nyawa |
![]() |
---|
Ingat Kopda Bazarsah, TNI yang Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Lampung? Kini Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Hasan Basri, Pelaku yang Diduga Membunuh Pemred Media Online, Malam Ini akan Dibawa ke Pangkalpinang |
![]() |
---|
20 Anggota TNI jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Pangdam Udayana Sebut Ada 1 Perwira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.