Minggu, 7 Juni 2026

Tarif Terbaru Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C, dan D per Oktober 2024

Berikut rincian jenis SIM beserta biaya pembuatannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Tarif Terbaru Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C, dan D per Oktober 2024 

Biaya: Pembuatan SIM D dan SIM DI sebesar Rp 50.000, perpanjangan Rp 30.000.

Selain biaya pembuatan SIM, pemohon juga diwajibkan membayar biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi, dengan tarif yang bervariasi tergantung wilayah tempat pembuatan SIM.

Dengan mengetahui rincian ini, diharapkan para pengendara dapat mempersiapkan diri dalam proses pembuatan atau perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved