Tarif Terbaru Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C, dan D per Oktober 2024
Berikut rincian jenis SIM beserta biaya pembuatannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif
Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Biaya: Pembuatan SIM D dan SIM DI sebesar Rp 50.000, perpanjangan Rp 30.000.
Selain biaya pembuatan SIM, pemohon juga diwajibkan membayar biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi, dengan tarif yang bervariasi tergantung wilayah tempat pembuatan SIM.
Dengan mengetahui rincian ini, diharapkan para pengendara dapat mempersiapkan diri dalam proses pembuatan atau perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
Baca Juga
| JAECOO Tawarkan SUV Ramah Lingkungan dengan Jarak Tempuh Terpanjang |
|
|---|
| Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge akibat Avtur Mahal |
|
|---|
| PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bocor |
|
|---|
| PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Risma Warga Desa Rias Bangka Selatan |
|
|---|
| BPS: Harga Stabil, UMKM Babel Tetap Bergerak di Tengah Kenaikan Biaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Begini-Cara-Perpanjangan-Sim-C-Online-yang-Semakin-Mudah-Anti-Ribet.jpg)