Harta Kekayaan Ahmad Luthfi Calon Gubernur Jateng, Kalah Jauh dari Andika Perkasa, Hanya Rp 10 M
Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi memiliki total kekayaan sebesar Rp10.268.497.662. Harta Luthfi terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Pada tahun 2018, Luthfi kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah.
Kala itu, pangkatnya masih Brigadir Jenderal atau Brigjen.
Barulah tahun 2020, Ahmad Luthfi berhasil naik pangkat menjadi Irjen dan mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Jateng.
Harta Kekayaan Ahmad Luthfi
Eks Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi memiliki total kekayaan sebesar Rp10.268.497.662.
Harta Luthfi terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 20 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.
Ahmad Luthfi tercatat tidak memiliki utang.
Kekayaan Luthfi didominasi dua aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo dengan total Rp6.300.000.000.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp935.000.000.
Kemudian, ia juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp3.033.497.662.
Berikut rincian harta kekayaan Ahmad Luthfi:
Data Harta:
A. Tanah dan Bangunan mencapai angka Rp6.300.000.000 dengan rincian:
1. Tanah seluas 2.662 m2 di Kota Surakarta, Hasil Sendiri senilai Rp3.100.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 400m2 di Kabupaten Sukoharjo, Hasil Sendiri senilai Rp3.150.000.000
Kekayaan Muhammad Qodari, Kini Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Harta Rp261 M Punya 176 Tanah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Erick Thohir Dirumorkan Dilantik Hari Ini Jadi Menpora, Punya Utang Segini |
![]() |
---|
Harta Desy Yanthi Utama, Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan, Utangnya Hampir Rp200 Juta |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Bogor Bolos Kerja 6 Bulan, Punya Harta Capai Rp 2,6 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Zita Anzani Putri Ketua PAN, Zulhas, Kontroversi Seminar Unpad, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.