Profil Khairuddin Syah Sitorus, Ayah Trinovi Khairani Anggota DPR Termiskin, Pernah Terjerat Korupsi

H. Khairuddin Syah Sitorus, S.E. adalah Bupati Labuhanbatu Utara yang menjabat pada periode 2010–2015 dan 2016–2021.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Profil Khairuddin Syah Sitorus, Ayah Trinovi Khairani Anggota DPR Termuskin, Pernah Terjerat Korupsi 

Lalu Haji Buyung bersekolah di SMA di Medan Tamat Tahun 1987.

Ia pun melanjutkan pendidikan tinggi ke STIE AL-Hikmah Medan Tamat Tahun 2008.

Khairuddin Syah Sitorus terpilih menjadi bupati Labuanbatu Utara periode 2010–2015 dan 2016–2021.

Dia berpasangan dengan wakilnya yaitu Dwi Prantara pada periode 2016-2021.

Sebelum menjadi Bupati, Haji Buyung merupakan anggota DPRD Kabuaten Labuhanbatu selama dua periode. Yaitu periode 2004-2009 dan 2009-2010.

Pada Pilbup Labuhanbatu Utara 2010, dia berpasangan dengan Minan Pasaribu dan berhasil meraih suara.

Dia kembali bertarung dalam Pilbup Labuhanbatu Utara 2015, kali ini dia berpasangan dengan Dwi Prantara.

Pasangan Khairuddin dan Dwi Prantara diusung oleh NasDem, PKS, Partai Demokrat, Hanura dan PAN.

Khairuddin berhasil mengungguli lawan-lawannya dengan perolehan suara 54,3 persen.

Organisasi Kemasyarakatan

  • Ketua GM FKPPI Rayon Kecamatan Na. IX-X Labuhan Batu (1990–2004)
  • Ketua GM FKPPI Cabang 0209 Kabupaten Labuhan Batu (2000–2005)
  • Ketua Dewan Pertimbangan PW PRI Sumut (2003–2007)
  • Dewan Penasehat Palang Merah Indonesia (PMI) Labuhan Batu (2003–sekarang)

Organisasi Politik

  • Ketua DPC PBR Labuhanbatu (2002–2007)
  • Ketua DPW PBR Sumatra Utara (2006–2011)

Riwayat Jabatan

  • Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu (2004–2009)
  • Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara (2009–2010)
  • Bupati Labuhanbatu Utara (2010–2015)
  • Bupati Labuhanbatu Utara (2016–2021)

Terjerat Kasus Korupsi

Pada 10 November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Selain Khairuddin, KPK juga menetapkan mantan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono sebagai tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers mengatakan bahwa KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara tersebut ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved