Berita Viral

Viral Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Hotman Paris Ikut Menanggapi: Kegiatan Prostitusi atau Tidak?

Viral kawin kontrak di puncak Bogor, pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi. Ia mempertanyakan apakah kegiatan tersebut prostitusi atau tidak.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
ist
ilustrasi kawin kontrak. Viral kawin kontrak di puncak Bogor, pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi. Ia mempertanyakan apakah kegiatan tersebut prostitusi atau tidak. 

BANGKAPOS.COM -- Viral kawin kontrak di puncak Bogor, pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi.

Ia mempertanyakan apakah kegiatan tersebut prostitusi atau tidak.

Hotman Paris mengungkapkannya dalam video yang diungggah di akun media sosial Instagram pada Jumat (4/10/2024).

"Pertanyaannya, apakah itu perbuatan melawan hukum? Dan siapa yang melakukan tidak pidana?" ucapnya. 

Hotman Paris menyebut, hingga saat ini tidak ada aturan maupun undang-undang yang bisa menjerat pidana wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Tidak ada pasal pidana yang bisa dikenakan kepada seorang pelacur," imbuhnya dilansir dari TribunJatim.com.

Adapun yang bisa dipidana, menurut Hotman Paris, adalah pihak yang memperjualbelikan wanita sebagai pekerja seks komersial.

Dia bisa dijerat dengan pasal tindak pindana perdagangan orang (TPPO).

"Sedangkan cewek yang melakukan tindakan prostitusi itu bukan merupakan tindakan pidana," jelasnya, dikutip dari Warta Kota.

Hotman Paris lantas menyinggung soal aksi kawin kontrak di kawasan Puncak.

"Pertanyaannya, kejadian (kawin kontrak) di Puncak itu termasuk kegiatan prostitusi atau tidak? Kalau prostitusi, yang kena germonya."

"Tapi kalau itu bukan prostitusi, mau sama mau, di mana pidananya?" tandas Hotman Paris.

Kawasan Puncak Cianjur-Bogor memang sudah dikenal wisatawan asal Timur Tengah.

Mereka menyebutnya sebagai  'Jabal'.

Jabal dalam bahasa Indonesia artinya pegunungan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved