Berita Viral
Viral Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Hotman Paris Ikut Menanggapi: Kegiatan Prostitusi atau Tidak?
Viral kawin kontrak di puncak Bogor, pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi. Ia mempertanyakan apakah kegiatan tersebut prostitusi atau tidak.
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Sebutan Jabal tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi prostitusi berkedok kawin kontrak.
Hal itu diungkapkan seorang sopir travel wisatawan WNA Timur Tengah yang berlibur ke Kawasan Puncak Cianjur-Bogor, Ibot (40).
"Para wisatawan WNA asal Timur Tengah biasa menyebut kawasan Cipayung, Puncak , Bogor, sampai ke Cipanas, Puncak, Cianjur, itu Jabal," kata Ibot pada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Saat masih di negaranya, lanjut Ibot, WNA asal Timur Tengah tersebut akan menghubungi sopir travel saat akan berlibur ke Kawasan Puncak atau Jabal.
"Mereka biasanya selalu menanyakan fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama berlibur, termasuk untuk kepuasan seksual. Untuk mengihindari zina, mereka biasanya melakukan kawin kontrak," kata dia.
Ia mengatakan, adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA asal Timur Tengah tersebut dimanfaatkan para muncikari dalam menyediakan fasilitas kawin kontrak.
"Fasilitas kawin kontrak tersebut merupakan setting-an yang telah disiapkan para mucikari."
"Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi."
"Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," beber Ibot.
Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp15 juta."
"Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai."
"Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," pungkas Ibot.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengakui, Peraturan Bupati tentang larangan kawin kontrak tidak ada sanksi dan masih sebatas imbauan saja.
Herman mengatakan, Perbup tentang larangan kawin kontrak sudah ada sejak tahun 2021.
Muhammad Qodari Langsung Viral di X Usai Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Dulu Dukung Jokowi 3 Periode |
![]() |
---|
4 Klaster Tersangka Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta, Mulai Otak Penculikan hingga Eksekutor |
![]() |
---|
Profil Aiptu Rajamuddin, Bantah Disebut Diam Saja Saat Lihat Anaknya Pukul Guru: Saya Marahi |
![]() |
---|
Sosok Nany Arianty Utama Istri Irjen Krishna Murti, Suaminya Dimutasi Hingga IG Lenyap Kini |
![]() |
---|
Sosok S Informan Dana di Rekening Dormant Hingga Tewaskan Kacab Bank Ilham Pradipta, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.