Bansos

Bansos PIP 2024 SD, SMP, SMA, Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemendikbudristek

Siswa penerima bantuan PIP adalah mereka yang memenuhi kriteria sesuai syarat yang sudah ditentukan.

Editor: fitriadi
Istimewa
Ilustrasi Program Indonesia Pintar atau PIP 

BANGKAPOS.COM - Siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dari keluarga kurang mampu akan kembali menerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 termin ketiga.

PIP 2024 termin ketiga dalam bentuk uang mulai cair pada September lalu hingga Desember 2024.

Bantuan PIP ini merupakan program Pemerintah Indonesia yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Program ini dirancang khusus untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Siswa penerima bantuan PIP adalah mereka yang memenuhi kriteria sesuai syarat yang sudah ditentukan.

Besaran uang bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan dari SD, SMP hingga SMA berbeda.

Semakin tinggi jenjang pendidikannya semakin besar pula uang PIP yang akan diterima siswa.

Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan melalui PIP 2024:

Jenjang Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A)

Baca juga: 5 Bansos Cair Bulan Oktober - Desember 2024, Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.

Siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir hanya menerima Rp225.000 karena bantuan dihitung berdasarkan semester yang ditempuh.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B)

Siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

Siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir hanya menerima Rp375.000.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/SMALB/Paket C)

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved