Berita Pangkalpinang

Bakeuda Pangkalpinang Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Maksimalkan Penerimaan PBB-P2

Kepala Bakeuda Pangkalpinang, M. Yasin mengatakan program ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
ist/dok Yasin
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program integrasi data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). 

Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Muhammad Yasin mengatakan, salah satu langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Pangkalpinang.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya percepatan menuju kota lengkap.

Proses integrasi ini diharapkan mampu menyediakan data pertanahan yang akurat, baik secara spasial maupun tekstual, yang akan dimanfaatkan dalam pengelolaan PBB-P2.

Yasin, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan.

"Dengan adanya data pertanahan yang lengkap, kami dapat memaksimalkan potensi penerimaan PBB-P2 yang selama ini belum terkelola secara optimal," ungkap Yasin kepada Bangkapos.com, Minggu (13/10/2024).

Melalui PKS ini, Bakeuda akan menerima data informasi pertanahan dari ATR/BPN Pangkalpinang secara real-time melalui web service.

Data ini mencakup informasi geospasial dan administrasi pertanahan yang akan mendukung pengelolaan PBB-P2 secara lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Dalam proyek perubahan yang diusung, terdapat komitmen bersama untuk membangun kebijakan strategis dalam pengelolaan PBB-P2. 

Kata Yasin, salah satu inovasi yang tengah dipersiapkan adalah penggabungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) secara one to one, yang akan memudahkan identifikasi dan pemetaan pajak.

"Program ini tidak hanya sekadar integrasi data, tetapi juga melibatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan, sehingga mampu mendukung pengelolaan data yang lebih baik," tambahnya.

Percepatan integrasi data ini diharapkan dapat mempercepat program kota lengkap yang diusung Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi pertanahan dan perpajakan. 

"Dengan berjalannya integrasi ini, potensi peningkatan PAD dari sektor PBB-P2 semakin terbuka lebar. Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah," terangnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved