Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Banyak Long Weekend

Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 pada Senin (14/10/2024

Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Banyak Long Weekend 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah resmi menetapkan daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 pada Senin (14/10/2024).

SKB ini ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Keputusan ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, khususnya sektor ekonomi dan swasta, serta sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun program kerja pada 2025.

Berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025:

Hari Libur Nasional Tahun 2025

1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

2. 27 Januari (Senin) Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriah

6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved