TAG
Cuti Bersama 2025
-
Masih ada tersisa libur panjang yang masih tersedia sepanjang Oktober-Desember 2025, berdasarkan SKB 3 Menteri.
Kamis, 25 September 2025
-
Senin 18 Agustus 2025 telah ditetapkan sebagai cuti bersama. Anda bisa mendownload PDF SKB 3 Menteri yang merevisi libur nasional pada artikel ini.
Minggu, 17 Agustus 2025
-
Pemerintah secara resmi menambah hari Senin (18/8/2025) mendatang sebagai hari libur atau cuti bersama nasional memeriahkan HUT RI.
Jumat, 8 Agustus 2025
-
Mengacu SKB Tiga Menteri satu-satunya hari libur resmi di bulan Agustus hanyalah peringatan HUT-RI
Senin, 28 Juli 2025
-
Bahkan seperti bulan Mei 2025, ada juga long weekend Juni 2025 karena ada libur Idul Adha dan libur Tahun Baru Islam 1446 hijriah
Senin, 28 April 2025
-
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) dipastikan akan mengecek kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama pada Selas 8 April 2025.
Minggu, 6 April 2025
-
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri
Senin, 27 Januari 2025
-
Presiden Prabowo Subianto menetapkan jadwal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
Jumat, 17 Januari 2025
-
Memasuki tahun baru 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama
Senin, 30 Desember 2024
-
Pada kalender 2025 terdapat libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama ada 10 hari
Senin, 30 Desember 2024
-
Pada tahun 2025, terdapat beberapa hari libur nasional serta cuti bersama sepanjang bulan Januari 2025 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibu
Senin, 23 Desember 2024
-
Kalender 2025 dapat diunduh dalam bentuk format PDF dan digunakan sebagai pedoman untuk mengatur jadwal serta aktivitas selama setahun ke depan.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Penerbitan SKB tiga menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta
Sabtu, 23 November 2024
-
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, terdapat 27 hari libur, terdiri dari 17 hari li
Senin, 21 Oktober 2024
-
Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 pada Senin (14/10/2024
Selasa, 15 Oktober 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved