Berita Selebritis

Paula Bisa Gugat Balik Baim Wong jika Tak Terbukti Selingkuh, Hotman Paris: Ngurus Cerai Itu Gampang

Hotman Paris turut menyoroti dugaan perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangga Baim dan Paula. Ia menyinggung soal kemungkinan Paula Verhoeven...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
tribun
Paula Bisa Gugat Balik Baim Wong jika Tak Terbukti Selingkuh, Hotman Paris: Ngurus Cerai Itu Gampang 

BANGKAPOS.COM -- Hingga kini belum diketahui kebenaran terkait tudingan perselingkuhan yang dialamatkan Baim Wong kepada istrinya, Paula Verhoeven.

Polemik rumah tangga pasangan selebritis ini ternyata menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris turut menyoroti dugaan perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangga Baim dan Paula.

Ia menyinggung soal kemungkinan Paula Verhoeven bisa menuntut balik Baim Wong jika tudingan perselingkuhan itu tak terbukti.

"Kalau memang tidak terbukti ya bisa gugat balik," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/10/2024).

Hotman pun menyayangkan soal adanya dugaan perselingkuhan itu yang dijadikan alasan cerai.

Menurut Hotman, bahwa seharusnya jika sudah tidak ada kecocokan, Baim dan Paula bisa berpisah secara baik-baik.

"Kalau menurut saya, kalau sudah tidak ada kecocokan, yaudah berpisah aja baik-baik," ujarnya.

Hotman mengatakan, bahwa dengan alasan tersebut bisa lebih mudah untuk memutuskan perceraian.

Disebutnya, alasan tersebut bisa disertai dengan adanya pertengkaran secara terus-menerus buntut sudah tidak ada kecocokan lagi.

"Itu untuk ngurus cerainya itu gampang."

"Caranya begini, bilang aja sudah tidak cocok bertengkar terus-menerus, yaudah," terangnya.

Praktisi Hukium Turut Tanggapi Masalah Rumah Tangga Baim dan Paula

Seorang praktisi hukum, Linggar Afriyadi turut menanggapi permasalahan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Terlebih dalam kasus perceraian ini, Baim Wong kekeuh mau mengambil hak asuh atas kedua anaknya.

Mengaku diselingkuhi Paula Verhoeven, Baim Wong fokus untuk berpisah dan mengambil hak asuh anak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved