Berita Selebritis

Paula Bisa Gugat Balik Baim Wong jika Tak Terbukti Selingkuh, Hotman Paris: Ngurus Cerai Itu Gampang

Hotman Paris turut menyoroti dugaan perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangga Baim dan Paula. Ia menyinggung soal kemungkinan Paula Verhoeven...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
tribun
Paula Bisa Gugat Balik Baim Wong jika Tak Terbukti Selingkuh, Hotman Paris: Ngurus Cerai Itu Gampang 

Terkait hal tersebut, Linggar Afriyadi menyinggung masalah bukti yang disebut sudah dikumpulkan oleh Baim Wong.

"Terkait dengan perselingkuhannya tentu nanti akan ditinjau dari berbagai macam bukti," ungkapnya.

Dikatakan Linggar Afriyadi, alat bukti tersebut nantinya bisa dilampirkan saat di persidangan cerai.

Namun, mengenai masalah hukum pidana sendiri, harus melewati proses yang panjang terlebih dahulu.

"Alat-alat bukti itu bisa digunakan dalam rangka persidangan di pengadilan."

"Tapi kalau kita bicara tentang pidananya tentu di situ masih akan jadi proses yang panjang," bebernya.

Soal hak asuh anak, kata Linggar, ada kemungkinan bisa didapatkan Baim Wong jika memang Paula terbukti bersalah meskipun usia anaknya masih di bawah 12 tahun.

Hal tersebut lantaran ada kondisi tertentu yang membuat hak asuh anak jatuh kepada ayahnya.

"Jika keadaan ibu ini dalam keadaan tidak normal, maka hak asuh ini dapat dialihkan kepada orang tua yang satu lagi," jelasnya.

Dalam hal ini, keselamatan hingga masa depan anak menjadi yang utama. 

"Itu untuk kepentingan keselamatan jiwa, kemudian psikologis dan masa depan anaknya yang lebih lebih baik, itu yang diutamakan," lanjut Linggar.

Sahabat Baim Kuak Sosok Selingkuhan Paula

Satu per satu sahabat Baim buka suara mengenai sosok selingkuhan Paula Verhoeven.

Vista Putri dalam tayangan YouTube Cumicumi menyebut, Baim ternyata mengumpulkan bukti dugaan Paula selingkuh secara diam-diam.

Saat mendapati dugaan perselingkuhan itu, bapak dua anak tersebut tak langsung menegur Paula.

Namun Baim disebut terus menggali bukti-bukti untuk mendapatkan informasi yang cukup, sebelum akhirnya menggugat cerai.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved