Kabinet Prabowo Gibran

Segini Gaji dan Tunjangan Giring Ganesha Jadi Wakil Menteri Kebudayaan di Kabinet Prabowo-Gibran

Berdasarkan persentase tersebut, Wakil Menteri mendapatkan tunjangan sebesar Rp11.566.800 per bulan, besaran 85 persen dari Rp13.608.000.

IST
Segini Gaji dan Tunjangan Giring Ganesha Jadi Wakil Menteri Kebudayaan di Kabinet Prabowo-Gibran 

BANGKAPOS.COM-- Segini gaji musisi Giring Ganesha yang baru saja dilantik menjadi Wakil Menteri Kebudayaan  di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran.

Giring diketahui akan mendampingi Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan.

Tentu saja dengan jabatan baru itu, Giring Ganesha akan mendapat gaji serta tunjangan yang diberikan Negara setiap bulannya.

Lalu, berapa gaji Giring Ganesha sebagai wakil menteri?

Diketahui besaran gaji wakil menteri ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi wakil menteri. 

Dijelaskan dalam pasal 1 ayat 1a bahwa hak keuangan bagi Wakil Menteri diberikan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan persentase tersebut, Wakil Menteri mendapatkan tunjangan sebesar Rp11.566.800 per bulan, besaran 85 persen dari Rp13.608.000.

Akuntan(si) di Persimpangan Jalan Artikel Kompas.id Untuk hal lainnya, wakil menteri juga mendapat hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural esselon I a dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas.

Artinya, Wakil Menteri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 135 persen dari Rp5.500.000 yaitu Rp7.425.000 per bulan. Jika merujuk aturan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima wakil menteri sekitar Rp18.991.800 per bulan.

Fasilitas wakil menteri Tak jauh berbeda dengan menteri, wakil menteri juga mendapat fasilitas kendaraan dan rumah dinas.

Kendaraan dinas untuk wakil menteri paling tinggi dengan nominal yang sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon I a.

Sedangkan rumah dinas, akan diberikan dengan standar di bawah menteri tetapi masih di atas pejabat struktural eselon I a. Apabila kementerian belum menyediakan rumah untuk wakil menteri maka dapat kompensasi berupa tunjangan perumahan senilai Rp 35 juta per bulan.

Anggota Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha Djumaryo ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Kebudayaan.

Pada Minggu (20/10/2024) nama Giring masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih yang diumumkan oleh Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

"Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan," kata Prabowo Subianto.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved