Kamis, 23 April 2026

Di Mana Ronald Tannur usai Divonis Bebas? Sempat ke Luar Negeri sebelum Dicekal

Lantas dimana keberadaan Ronald Tannur saat ini? Rumah orang tua Ronald Tannur, Edward Tannur sempat digeledah beberapa waktu lalu. Namun...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Dimana Ronald Tannur usai Divonis Bebas? Sempat ke Luar Negeri sebelum Dicekal 

Ronald Tannur dikabarkan sempat pergi ke luar negeri sebelum pihak Kejaksaan melakukan pencekalan terhadap terdakwa pembunuhan Dini Sera (29) tersebut. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati menyebut, pihaknya telah melakukan pencekalan kepada  Gregorius Ronald Tannur.

Hal tersebut diungkapkan Mia ketika menghadiri pengukuhan mahasiswa baru dan vokasi di Kampus C, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (14/8/2024).

“Sudah (udah dicekal). Kami sangat mengapresiasi Dirjen Imigrasi secara proaktif, beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung dan saat ini posisi sudah dicekal,” kata Mia.

Mia mengungkapkan, Ronald sempat pergi keluar negeri beberapa waktu lalu, namun sekarang sudah kembali.

Saat ini, menurutnya, Ronald Tannur ada di Surabaya.

 “Kalau dilihat dari keberadaanya di Surabaya. Sempat ada keluar (negeri), tapi sudah kembali ke Surabaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Mia, tim jaksa tengah menyusun memori kasasi untuk menanggapi vonis bebas Ronald.

Dia pun berharap, dalam tahapan proses hukum tersebut keadilan ditegakkan.

“Jangka waktunya, kami koordinasikan (memori kasasi) dengan Kejari (Kejakasaan Negeri) Surabaya."

"Karena waktunya 14 hari sudah kami nyatakan untuk menyatakan kasasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mia menjamin dan memastikan Ronald Tannur tidak akan melarikan diri. 

"Insha Allah aman di dalam Indonesia," kata Mia.

Pengacara Ronald Tannur jadi Tersangka Suap 3 Hakim PN Surabaya

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachma ikut ditangkap bersama tiga hakim PN Surbaya  Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. 

Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka yang menyuap tiga hakim ini agar menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, pembunuh Dini Sera. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved