Di Mana Ronald Tannur usai Divonis Bebas? Sempat ke Luar Negeri sebelum Dicekal
Lantas dimana keberadaan Ronald Tannur saat ini? Rumah orang tua Ronald Tannur, Edward Tannur sempat digeledah beberapa waktu lalu. Namun...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah toko ini hingga diperoleh barang bukti uang tunai Rp1.190.000.000, 451.700 dolar Amerika, serta 717.043 dolar Singapura.
Tak hanya itu saja, juga ditemukan beberapa bukti lain terkait dengan sejumlah catatan transaksi dari tersangka.
Tak berhenti di situ, penggeledahan berikutnya meluncur ke apartemen milik Lisa yang ada di Jakarta, tepatnya Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat.
Dari tempat ini ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.126.000.000, bukti penukaran valas, handphone, bukti catatan pemberian kepada nama-nama yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Semua itu seperti diungkapkan oleh Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta pada hari Rabu, 24 Oktober 2024.
Disinyalir ada dugaan bahwa Lisa Rahmat selaku pemberi gratifikasi memberikannya kepada ketiga hakim yang memutus bebas Ronald Tannur.
Atas perbuatannya tersebut, Lisa disangkakan dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang Undang Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP sebagai pemberi suap.
Untuk memudahkan penyidikan maka Lisa ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, khusus untuk para tahanan wanita.
Sementara ketiga hakim ditahan di Rutan Surabaya. Sedikit informasi terkait pengacara dengan rambut sebahu yang diperkirakan berasal dari Surabaya ini, termasuk agama yang dianutnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
| Kartu Debit Visa Bank Sumsel Babel, Nasabah Bisa Berbelanja hingga Bayar Transportasi di Luar Negeri |
|
|---|
| Soal Konflik di Timur Tengah Prabowo Klaim Indonesia Sudah di Jalur yang Benar |
|
|---|
| Utang Luar Negeri RI Naik ke US 214,3 Miliar di Akhir 2025, BI Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Profil Sugiono Menteri Luar Negeri Eks Perwira TNI, Kinerjanya Dikritik Dino Patti Djalal |
|
|---|
| Profil Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis Penjara 10 Tahun, Punya 3 Titel Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241025-Dimana-Ronald-Tannur-usai-Divonis-Bebas.jpg)