Pilkada Jakarta 2024

Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Dinilai Janggal

Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) sedang menelusuri dugaan pelanggaran survei terbua dari dua lembaga survei di Pilgub Jakarta 2024

Editor: fitriadi
Instagram/KPU Jakarta
Tiga pasangan calon Pilgub Jakarta 2024 yakni Dharma Pongrekun - Kun Wardhana, Ridwan Kamil - Suswono dan Pramono Anung - Rano Karno. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Hasil survei elektabilitas dua lembaga survei untuk pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta 2024 Ridwan Kamil - Suswono dan Pramono Anung - Rano Karno berbeda jauh.

Perbedaan hasil survei ini dinilai janggal. Untuk itu, Tim Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera menindaklanjutinya.

Jika dua lembaga survei tersebut terbukti melakukan kesalahan dan terbukti melanggar etik berat, maka dipastikan akan mendapat sanksi berat dari Persepi.

Anggota Dewan Etik Persepsi sekaligus pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani mengatakan Tim Dewan Etik Persepsi saat ini melakukan rapat terkait bedanya hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dari dua lembaga yaitu Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking.

Saiful mengatakan pihaknya bakal memanggil LSI dan Poltracking buntut perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 tersebut.

"Karena hasil survei mereka berbeda signifikan, maka kami Dewan Etik Persepsi akan segera rapat dan memanggil kedua lembaga tersebut," kata Saiful pada Kamis (24/10/2024), dikutip dari Warta Kota.

Saiful mengatakan LSI dan Poltracking harus menjelaskan mengapa hasil survei terkait elektabilitas pasangan calon (paslon) bisa berbeda meski dirilis di waktu yang berdekatan.

Jika alasan yang disampaikannya tidak masuk akal, Saiful mengatakan kedua lembaga survei itu akan diaudit secara forensik.

Setelah itu, sambungnya, akan digelar survei ulang dengan melibatkan Dewan Etik Persepi.

“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.

Baca juga: Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano, Hasil Survei Terbaru Pilgub Jakarta 2024

Selain Saiful, tim Dewan Etik Persepi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).

Saiful juga mengatakan jika kedua lembaga survei melakukan kesalahan dan terbukti melanggar etik berat, maka dipastikan akan dikeluarkan dari Persepi.

Selanjutnya, kata Saiful, Persepsi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.

“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani

RK-Suswono Unggul di Survei Poltracking, Pramono-Rano Unggul di LSI

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved