Berita Viral

Bocoran Hasil Visum Anak Polisi Dituduh Dianiaya Supriyani, Ketua PGRI: Bukan Dipukul Gagang Sapu

Hasil visum yang diterima justru memperlihatkan luka korban bukanlah luka akibat pukulan, melainkan diduga berasal dari jatuh di tempat lain.

Kolase Istimewa
Bocoran Hasil Visum Anak Polisi Dituduh Dianiaya Supriyani, Ketua PGRI: Bukan Dipukul Gagang Sapu,Hasil visum yang diterima justru memperlihatkan luka korban bukanlah luka akibat pukulan, melainkan diduga berasal dari jatuh di tempat lain. 

BANGKAPOS.COM-- Berikut bocoran hasil visum anak polisi yang sebelumnya dituduh akibat penganiayaan guru honorer Supriyani.

Hasil visum tersebut semakin menguatkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap Bu Guru Supriyani.

Diketahui Supriyani sebelumnya ditahan dan diadili atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswanya di SDN 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Siswa yang dimaksud adalah anak seorang polisi, Aipda Wibowo Hasyim.

Supriyani didakwa melakukan kekerasan fisik terhadap anak polisi tersebut.

Namun, hasil visum yang diterima justru memperlihatkan luka korban bukanlah luka akibat pukulan, melainkan diduga berasal dari jatuh di tempat lain.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, menjelaskan bahwa luka merah yang ada pada korban lebih menyerupai benturan benda tajam.

"Luka yang merah-merah itu tidak tampak seperti akibat pukulan sapu," ujarnya.

Dalam penjelasan lainnya, korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah terjatuh di sawah.

Menurut Abdul Halim, ada indikasi kuat kasus ini sengaja diarahkan sehingga terkesan Supriyani melakukan tindakan kekerasan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), kondisi korban justru sangat janggal.

"Luka yang dialami korban adalah luka kulit melepuh, bukan luka akibat pukulan gagang sapu," jelasnya.

Selain itu, posisi kelas antara Supriyani sebagai wali kelas 1A dan korban yang berada di kelas 1B juga menunjukkan kejanggalan karena korban diklaim dipukul pada pukul 10.00 WITA, sementara wali kelas 1B menyatakan jam tersebut kelas sudah kosong.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji turut memberikan pandangan kritis terhadap kasus ini.

Menurut Susno, kasus ini terkesan tidak pantas masuk ranah pidana karena terdapat peraturan pemerintah yang melindungi tindakan guru dalam mendidik siswa.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved