Selasa, 21 April 2026

CPNS 2024

Bagaimana Penentuan Kelulusan Jika Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain

Jika peserta CPNS 2024 memiliki nilai SKD yang sama, maka penentuan kelulusannya berdasarkan nilai tertinggi dari nilai TKP, lalu nilai TIU dan TWK.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Jika peserta CPNS 2024 memiliki nilai SKD yang sama, maka penentuan kelulusannya berdasarkan nilai tertinggi dari nilai TKP, lalu nilai TIU dan TWK. 

BANGKAPOS.COM -- Ujian SKD berlangsung sejak 17 Oktober hingga 1 November 2024 mendatang.

Anda juga bisa memantau live score hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024 saat tes.

Nah yang menjadi pertanyaannya, bagaimana penentuan kelulusan jika nilai SKD CPNS 2024 sama dengan peserta Lain?

Mengutip dari laman bkd.sutengprov.go.id, jika peserta memiliki nilai SKD yang sama, maka penentuan kelulusannya berdasarkan nilai tertinggi dari nilai TKP.

Dilanjutkan dengan nilai tertinggi TIU.

Penentu terakhir adalah nilai TWK.

Perlu diketahui, nilai kumulatif untuk SKD yaitu 550.

Nilai ini bisa didapat apabila pelamar berhasil mencapai nilai maksimum TWK 175, TIU 150 dan TKP 225.

Adapun ambang batas atau nilai minimal masing-masing materi yaitu TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.

Nantinya jumlah yang akan lanjut ke tahap SKB ditentukan paling banyak 3 kali dari jumlah yang dibutuhkan oleh instansi.

Syarat peserta lanjut ke tahap SKB CPNS 2024 tak hanya dilihat dari nilai ambang batas.

Patokan peserta dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 bukan hanya berdasarkan passing grade atau nilai ambang batas.

Perlu diketahui, bagi peserta dengan hasil SKD CPNS 2024 yang lolos passing grade belum tentu lanjut ke tahap selanjutnya yaitu SKB.

Peserta juga harus masuk ke dalam ranking terbaik yang akan dikalikan tiga dengan jumlah formasi yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi.

Seperti dijelaskan sebelumnya, jumlah formasi yang dibutuhkan oleh suatu instansi sebanyak 3 orang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved