Buntut Penikaman Santri Krapyak, Mapolda DIY Dikepung Ribuan Santri, Cak Imin Minta Kasus Diusut
Ribuan santri dari berbagai pesantren di Yogyakarta menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Ribuan santri dari berbagai pesantren di Yogyakarta menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY pada Selasa (29/10/2024).
Aksi yang bertajuk Santri Memanggil ini merupakan bentuk solidaritas terhadap dua santri Pondok Pesantren Krapyak yang menjadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok pemuda mabuk di kawasan Prawirotaman pada 23 Oktober 2024.
Para santri dalam aksi tersebut mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan ini dan mengambil langkah tegas terkait peredaran minuman keras (miras) yang dinilai menjadi pemicu insiden tersebut.
Mereka meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang miras di DIY untuk menekan potensi kekerasan akibat konsumsi miras.
“Dampak miras sudah sangat jelas. Darah santri telah tertumpah, dan kami datang hari ini sebagai peringatan. Mari bersama-sama memberantas miras agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Abdul Muiz, Koordinator Umum Aksi Santri Memanggil.
Pantauan di lokasi menunjukkan ribuan santri memenuhi halaman Mapolda DIY dan bahkan meluber hingga ke jalan di depan markas kepolisian.
Para peserta aksi membawa spanduk yang berisi tuntutan, termasuk seruan untuk memberantas miras.
Pihak kepolisian menutup sebagian ruas jalan di sekitar lokasi untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib.
Seruan Anti-Kekerasan dan Jaga Persatuan
Abdul Muiz menegaskan bahwa peristiwa pengeroyokan santri ini merupakan tindakan kriminal yang murni, tanpa ada unsur SARA.
Ia juga mengajak masyarakat Yogyakarta untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati perbedaan, tanpa kekerasan.
Ia menyebut bahwa aksi damai ini adalah awal dari perjuangan panjang para santri dalam mengawal kasus penusukan dan upaya pemberantasan miras di Yogyakarta.
"Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan agar masyarakat terbebas dari miras. Kami tidak ingin lagi ada insiden penusukan yang menimpa santri atau masyarakat lainnya,” kata Muiz.
Polisi Atensi Kasus dan Aksi Pemberantasan Miras
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto menyatakan bahwa kasus ini sudah menjadi prioritas.
Duel Maut di Simpang 3 Telkom Parittiga, Satu Pemuda Tewas, Berawal dari Cekcok saat Nongkrong |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pemuda di Bangka Barat, Korban Anton Tewas |
![]() |
---|
Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pemuda di Desa Puput Parittiga |
![]() |
---|
Breaking News: Pemuda di Bangka Barat Tewas, Diduga Korban Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Berkas Kasus Pencabulan Santri di Payung Dilimpahkan ke Kejaksaan, JPU Siap Tuntut Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.