Berita Selebritis
Biodata Retno Paradinah, Istri Zul Zivilia yang Setia Tunggu Suami Bebas 18 Tahun Dipenjara
Mendekam di balik jeruji besi dengan vonis 18 tahun, sosok Retno Paradinah hingga saat ini masih setia mendampingin sang suami.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Terjerat kasus narkoba, Zul eks vokalis Zivilia divonis 18 tahun kurungan penjara.
Tak hanya itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia.
Hal tersebut merupakan buntut dari keterlibatan Zul sebagai pengedar narkoba di jaringannya.
Mendekam di balik jeruji besi dengan vonis 18 tahun, sosok Retno Paradinah hingga saat ini masih setia mendampingin sang suami.
Istri dari Zul ini sekarang berjuang sendiri mencari nafkah untuk buah hati mereka.
Kasus yang menjerat suami, Zul Zivilia membuat sang istri, Retno Paradinah, harus kuat dan tegar menjalani hidup.
Sosok Retno kembali mencuri perhatian usai banyak kasus narkoba yang menjerat pesohor Tanah Air, namun berujung dengan hancurnya rumah tangga.
Saat diundang dalam acara FYP Trans 7, Retno mengurai alasannya hingga saat ini masih kuat bertahan meski tak jarang kalimat mengeluh keluar dari mulutnya.
"Apa yang membuat kamu bertahan?" tanya Irfan Hakim pembawa acara FYP Trans 7, dikutip dari Instagram @rumpi_gosip, Selasa, (29/10/2024).
"Anak-anak sih, aduh baru mulai aja udah nangis," ucap Retno dengan lirih.
Tak jarang Retno mengaku sering mengeluh kepada Tuhan karena keadaan keluarganya.
Namun, ia sadar jika kelak akan mendapatkan hikmah dari kesabarannya.
"Sering (ngeluh) pasti, cuma kayak yaudah lah Allah juga ngasih kita ujian gak diluar batas kemampuan kita, jadi saya berharap setelah ini ada hal-hal yang indah buat saya dan anak-anak," ungkapnya.
Ibu empat anak ini mengaku masih rutin mengunjungi Zul di penjara.
Disetiap kunjungannya itu, Zul selalu berpesan agar tetap menunggunya bebas dari masa tahanan.
"Kami sering nguatin aja karena kan masa tahanannya sebentar lagi, jadi kamu tunggu aku ya bentar lagi pulang, yang penting aku keluar kamu sehat anak-anak sehat jadi kita bisa mulai dari awal lagi," ungkap Retno mengingat pesan Zul.
Tak ada Zul Zivilia, Retno Paradinah berusaha keras mencari nafkah demi menghidupi keempat buah hatinya.
Berusaha keras menghidupi anak-anak , Retno Paradinah rela berjualan apa saja untuk menyambung hidup.
"Saya udah nyoba bisnis apapun untuk menghidupi anak dan menyekolahkan anak-anak, sebelumnya aku catering, jualan baju dan jastip," bebernya.
"Mau tidak mau, tapi alhamdulillah aku coba semuanya, alhamdulillah sampai sekarang anak-anak gak pernah merasa kekurangan apapun," curhatnya menitikan air mata.
Selain berjualan baru, Retno Paradinah ternyata juga membuka jasa make up artist.
Ternyata selama ini Retno Paradinah berprofesi sebagai MUA.
Diakui Retno, dirinya selalu menutupi kesedihannya di depan anak-anak.
"Pengennya tuh seneng pas lagi sama anak-anak, tapi kadang pas malem tuh masih nangis, tapi alhamdulillah anak-anak tuh gak gimana-gimana nunggu bapaknya," kata Retno.
Biodata Retno Paradinah
Nama : Retno Paradinah
Kelahiran : Sulawesi
Karier : MUA, pengusaha
Suami : Zul Zivilia
Akun sosmed : - Instagram @retnoparadinah_mua
- Facebook @Retno Paradinah Mua
Zul Zivilia Pernah Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Kasus Zul Zivilia berawal dari penangkapannya 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Zul ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Saat itu Zul tidak ditangkap sendiri, ada delapan tersangka lainnya.
Kepada polisi, Zul mengaku menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan memiliki utang budi pada temannya yang merupakan bagian jaringan pengedar narkoba.
Zul Zivilia sempat dituntut penjara seumur hidup.
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai hal yang memberatkan Zul adalah karena telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.
Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah menjalani sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019).
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.
Zul sempat mengajukan pledoi atau pembelaan.
Pledoi atau pembelaan tersebut dibacakan Zul di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Dalam nota pembelaannya, Zul meminta hakim memberikan keringanan atas tuntutan penjara seumur hidup Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada 7 Juni 2020, kuasa hukum Zul, La Ode Umar Bonte sempat mengatakan telah mengajukan kasasi atas kasus Zul.
La Ode menilai, terdapat kesalahan dalam penegak hukum dalam pengambilan keputusan.
"Menurut saya, Zulkifli ini adalah korban utuh dalam proses penegakan hukum."
"Fakta persidangan, aliran dana bahwa vonis sebagai sebagai pedagang, kan, enggak bisa dibuktikan," ujar La Ode.
Zul sempat dirumorkan akan dituntut hukuman mati.
Rumor tersebut berawal dari unggahan media sosial.
Namun hal itu dibantah langsung oleh Retno Paradinah, istri Zul.
Retno menyebut rumor itu cukup mengganggu keluarga hingga anak-anaknya yang selama ini sudah menderita karena sering diledek teman-temannya.
"Saya gimana caranya anak-anak saya suruh main di rumah saja karena kan di luar ada anak yang iseng diledekin takutnya diledek lagi karena ada ini," ucap Retno.
(Bangkapos.com/TribunSumsel/TribunStyle.com/Kompas.com)
Profil Biodata Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya yang Gosipnya Digugat Cerai, Pengusaha Properti |
![]() |
---|
Sosok dan Sumber Kekayaan Ahmad Assegaf, Dirumorkan Digugat Cerai Tasya Farasya |
![]() |
---|
Awal Mula Tasya Farasya Diduga Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Singgung soal Nafkah dan Minjam Uang Istri |
![]() |
---|
Siapa Alaric, Sosok Pria Diisukan Calon Suami Ayu Ting Ting, Ayah Ojak Ngaku Ngebet Tambah Cucu |
![]() |
---|
Benarkah Tasya Farasya Gugat Cerai Suami? Ini Awal Mula dan Tanda-tandanya Menurut Netizen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.