Senin, 27 April 2026

Gaji PNS 2025

Kabar Gembira dari Mendikdasmen: Gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer Naik 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan gaji guru PNS, PPPK dan honorer akan naik pada 2025.

Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Ilustrasi gaji guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan gaji guru PNS, PPPK dan honorer akan naik pada 2025. 

Menurut Satriwan, saat ini masih banyak guru honorer yang mendapat gaji sebesar ratusan ribu.

Satriwan mengatakan, sejak awal kepemimpinan Presiden Jokowi, pihaknya sudah mendesak adanya upah minimum untuk guru, namun desakan itu tidak direalisasikan. Sehingga, sampai saat ini gaji guru honorer tidak ada kepastian dari segi nominal.

"Kami dari awal mendesak Pak Jokowi untuk menetapkan standar upah minimum bagi guru non aparatur sipil negara. Berarti guru honorer, guru swasta, tapi kenyataannya tidak. Alhasil upah guru honorer masih seperti yang dulu-dulu juga," kata Satriwan.

Janji Prabowo-Gibran

Janji pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menaikan gaji guru pernah disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.

Adik Presiden Prabowo Subianto ini mengatakan, pemerintahan kakanya berkomitmen meningkatkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun.

Dilansir dari Tribunnews.com, Hashim mengungkapkan hal itu pada masa kampaye Pilpres 2024.

Selain kenaikan gaji, Hashim juga menyebut Prabowo-Gibran akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh guru, termasuk guru honorer di Indonesia.

Hashim waktu itu menegaskan bahwa Prabowo dikenal sebagai sosok yang selalu menepati janjinya.
Menurutnya, Prabowo tidak akan ingkar janji terkait komitmen tersebut.

"Tolong dicatat, Prabowo tidak pernah ingkar janji. Banyak yang bilang Prabowo tidak pintar berbohong, dan dia tidak pernah mau berbohong, terutama kepada rakyat Indonesia," ujar Hashim.

(Kompas.com/Sania Mashabi, Ayunda Pininta Kasih, Singgih Wiryono, Ihsanuddin)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved