Senin, 27 April 2026

Berita Viral

Ingat Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Ternyata Sempat Beri Suami Minum Cairan Pembersih Lantai

"Dan ketika dilihat ternyata air tersebut bukan air mineral melainkan cairan pembersih. Hal itu juga dibenarkan oleh Terdakwa di muka persidangan,"

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Ingat Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Ternyata Sempat Suruh Suami Minum Cairan Pembersih Lantai 

BANGKAPOS.COM -- Masih ingat dengan kasus polwan bakar suami di Mojokerto?

Begini perkembangan kasusnya.

Diketahui, sidang kasus polwan bakar suami dengan terdakwa Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu FN kembali digelar pada Selasa (29/10/2024) siang.

Dalam persidangan tersebut terkukak beberapa fakta yang mengejutkan.

Di antaranya yakni Briptu FN ternyata sempat memberi suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (Briptu RDW) minum cairan pembersih lantai.

Adapaun fakta ini terkuak usai asisten rumah tangga mereka, Marfuah dan Ade Mudzakir, menyampaikan kesaksian.

Kuasa hukum pelapor, Haris Eko Cahyono, mengatakan hasil persidangan terungkap fakta di persidangan.

Kliennya mengetahui fakta bahwa almarhum Briptu Rian sempat diberi minum cairan pembersih lantai saat peristiwa tragis di Aspol. 

"Dari keterangan Marfuah dan Ade, menyampaikan dimuka persidangan bahwa pada saat kejadian si korban sempat meminta minum dan ART tersebut meminta Terdakwa untuk mengambilkan air minum," kata Haris kepada wartawan, Rabu (30/10/2024). 

Menurut Haris, ketika air tersebut diminum oleh korban, sesaat kemudian dimuntahkan karena terasa pahit. 

"Dan ketika dilihat ternyata air tersebut bukan air mineral melainkan cairan pembersih. Hal itu juga dibenarkan oleh Terdakwa di muka persidangan," bebernya. 

Ia mengungkapkan pihak keluarga korban berharap jaksa menjatuhkan tuntutan yang objektif terhadap terdakwa Briptu Dila sesuai perbuatannya. 

"Dari pihak keluarga, kita serahkan kepada pihak kejaksaan agar tuntutan bisa objektif bagi keluarga korban," pintanya. 

Marfuah mengaku meminta tolong terdakwa mengambil minum untuk korban yang terkapar karena mengalami luka bakar di sekujur tubuh.

Namun terdakwa hanya diam seperti orang bingung, beberapa saat kemudian ia mengambil botol air mineral tanpa lebel di dekat mesin cuci. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved