Kamis, 4 Juni 2026

Profil Ormas IKM / Ikatan Keluarga Minang yang Keluarkan Lisensi Rumah Makan Padang

IKM (Ikatan Keluarga Minang) adalah ormas yang didirikan sejak 2017 yang viral sorotan karena keluarkan lisensi rumah makan Padang.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
X/@_iamrob***
Lisensi rumah makan Padang IKM 

IKM (Ikatan Keluarga Minang) adalah ormas yang didirikan sejak 2017 yang viral sorotan karena keluarkan lisensi rumah makan Padang.

Apa kata mereka soal lisensi ini?

BANGKAPOS.COM - Organisasi masyarakat Ikatan Keluarga Minang (IKM) kini jadi sorotan di media sosial.

IKM jadi sorotan karena unggahan yang menggambarkan mereka mengeluarkan lisensi rumah makan padang.

Di media sosial, sejumlah unggahan menyebut bahwa IKM bersikap rasis.

Lantas seperti apa ormas IKM atau Ikatan Keluarga Minang ini lebih jauh?

Profil Ormas IKM atau Ikatan Keluarga Minang

IKM atau Ikatan Keluarga Minang adalah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tersebar di seluruh Indonesia mulai Aceh hingga Papua.

Ketua Harian DPP IKM diketahui adalah Andre Rosiade.

Adapun Ketua Umum IKM diketahui adalah Fadli Zon yang kini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan RI>

Sekeretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat IKM Nefri Hendri mengatakan, setiap IKM di daerah memiliki hak untuk menerbitkan lisensi rumah makan Padang.

Penerbitan lisensi ini telah belangsung sejak 2017 dan tidak sedikit rumah makan Padang di Kalimantan, Manado, Papua bagian timur serta NTB sudah terlisensi.

Nefri menambahkan, lisensi IKM juga telah diakui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyedi Ansharullah yang menjabat pada periode 2021-2024.

Pengakuan lisensi oleh Pemprov Sumbar berawal dari polemik masakan rendang babi yang sempat viral pada 2022.

"Diakui oleh Provinsi Sumbar dan diarahkan oleh Pak Gubernur juga supaya ini yang berdagang rendang babi itu, sangat melukai citra masakan Minang," ujarnya dikutip dari kompas.com.

Nefri menyebut, tidak ada biaya untuk mendapatkan lisensi rumah makan Padang.

Semua pedagang nasi Padang bisa mengajukan penerbitan lisensi ke IKM di setiap daerah.

Kemudian, pengurus IKM akan melakukan penilaian terhadap beberapa aspek sebelum memutuskan untuk mengeluarkan lisensi.

Selain soal rasa, Nefri mengungkapkan, penampilan seperti kebersihan dan kehalalan juga menjadi faktor penilaian.

"Cita rasa, kebersihan, kehalalannya itu termasuk penilaian yang kami keluarkan dari IKM," katanya.

Menurut Nefri, selama ini tidak pihak yang mempermasalahankan ataupun memprotes soal lisensi yang dikeluarkan IKM.

Sebab, lanjutnya, hadirnya label ini bukan untuk mengklaim masakan padang hanya milik orang Minang dan melarang masyarakat umum untuk berjualan.

"Memperkuat mana masakan Minang yang asli itu saja. Kalau kami larang membuka usaha Padang kan tidak mungkin, karena itu kebudayaan milik orang Indonesia," tuturnya.

Nefri juga menjelaskan, penerbitan lisensi rumah makan Padang bukan untuk membatasi masyarakat umum berjualan nasi Padang.

Lisensi yang dikeluarkan IKM ini merupakan upaya untuk mengetahui mana rumah makan Padang dengan cita rasa yang autentik.

Terlepas dari itu, Nefri menegaskan, siapa saja boleh memiliki restoran masakan Padang dengan harga yang murah maupun mahal.

Bahkan, pemilik rumah makan padang yang bukan asli Minang juga bisa mendapatkan lisensi IKM.

"Bukan harus orang Minang yang berdagang. Kami dari orang Minang membolehkan siapa saja untuk menjual masakan padang, yang penting autentik rasanya. Masalah harga kami serahkan ke pedagang," ujar Nefri, saat dikonfimasi Kompas.com, Jumat.

Dia melanjutkan, ide lisensi ini lahir dari keresahan sejumlah masyarakat Minang di Indonesia.

Mereka disebut khawatir menjamurnya warung makan Padang yang cita rasanya tidak asli bakal merusak citra masakan Padang.

"Seumpama orang makan di sana, tahu-tahu rasanya tidak enak, itu kami akan terbawa. Citra masakan Padang sedunia atau se-Indonesia akan jelek. Itu yang ditakutkan pedagang," ungkap Nefri.

Heboh Viral di Media Sosial

Penerbitan lisensi rumah makan Padang dari IKM belakangan menjadi topik yang ramai dibahas di media sosial.

Potret rumah makan Padang berlisensi ini salah satunya dibagikan oleh akun X (Twitter) @_iamrob***, Kamis (31/10/2024).

"Eh ini beneran rumah makan Padang harus ada lisensinya sekarang?", tulis pengunggah.

Dalam unggahan foto tersebut, tampak lisensi yang bertuliskan "Rumah Makan Ini Asli Masakan Minang" itu dikeluarkan Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Hingga Jumat (1/1/2024), unggahan ini telah dilihat 1,4 juta kali dan lebih dari 2.000 pegguna media sosial X membagikan ulang unggahan.

Seperti disebut sebelumnya, sejumlah netizen juga menganggap apa yang dilakukan sebagai rasis.

Selain itu, di media sosial juga beredar narasi soal adanya razia rumah makan padang dan dikaitkan dengan ini.

Klarifikasi

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Andre Rosiade sebenarnya sudah buka suara

Ia memposting tanggapan lewat akun instargam miliknya pada Rabu (30/10/2024).

Dia menyebut kabar bahwa razia RM Padang yang tidak dimiliki orang Minang adalah tidak benar.

"Hal itu bahkan tidak boleh terjadi," kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada larangan berjualan nasi padang untuk orang yang bukan berasal dari tanah Minang.

"Setiap warga negara berhak berjualan nasi padang, karena nasi padang sudah jadi kekayaan kuliner Indonesia." ujarnya.

Selanjutnya, Andre mengklarifikasi soal linsensi Rumah Makan Padang yang dikeluarkan IKM, yang juga dianggap sebagai tindakan diskriminatif atau rasis.

"Lisensi itu (dikeluarkan) dalam rangka memastikan cita rasa, yakni sesuai dengan ciri khas rasa Padangnya," ujar dia.

"Tapi sekali lagi, restoran padang itu boleh dimiliki masyarakat yang bukan orang Minang."

"Jadi saya minta. Polemik ini kita hentikan, tidak perlu diperpanjang, soal razia itu tidak benar dan tidak diperbolehkan." tulis dia lagi.(Kompas.com/ Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved