PDIP dan Gerindra Pertanyakan Kejagung Soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
PDIP dan Gerindra kompak mempertanyakan Kejagung soal dugaan motif politik dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Untuk diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Kejagung menilai, Tom Lembong bersalah karena membuka keran impor gula kristal putih ketika stok gula di dalam negeri mencukupi.
Kejagung menyebutkan, izin impor itu diberikan kepada pihak swasta, yakni PT AP, sedangkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 mengatur bahwa hanya BUMN yang boleh mengimpor gula kristal putih.
Kejagung menduga, perbuatan Tom Lembong itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar.
Pihak Kejagung mengeklaim tidak ada unsur politik di balik penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi ini.
Habiburrokhman Sebut Berpotensi Rugikan Pemerintahan Prabowo
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta Kejaksaan Agung RI (Kejagung) segera menjelaskan duduk perkara penangkapan terhadap mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung RI karena kasus dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI pada 2015-2016.
"Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan Tipikor Tom Lembong," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).
Permintaan itu disampaikan Habiburokhman lantaran, dia menilai konstruksi hukum terhadap penangkapan Tom Lembong masih belum jelas.
Bahkan dirinya mengaku, mendapatkan pertanyaan yang menuding kalau penangkapan terhadap Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi politik.
"Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik, banyak yang bertanya kepada saya, apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan," beber dia.
Bahkan, dirinya merasa khawatir kalau penangkapan terhadap Tom Lembong yang tanpa penjelasan ini bisa terpengaruh pada Pemerintahan Prabowo Subianto.
Dirinya menilai, jangan sampai karena belum adanya penjelasan dari Kejagung malah berdampak pada anggapan kalau Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra dan Presiden RI saat ini menggunakan instrumen hukum dalam hal politik.
"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," kata Ketua Komisi III DPR tersebut.
Profil Profesor Udin Calon Wali Kota Pangkalpinang Peraih Suara Terbanyak Versi Quick Count |
![]() |
---|
Unggul Hasil Real Count PDIP dan Quick Count Charta Politika, Fery-Syahbudin Banjir Ucapan Selamat |
![]() |
---|
PDIP Klaim Fery Insani-Syahbudin Unggul 42 Persen di Pilkada Kabupaten Bangka Versi Real Count C1 |
![]() |
---|
Siapa Irawan Prakoso? Dari Tangannya Sita 5 Mobil Mewah, Diduga Simpan Aset Raja Minyak Riza Chalid |
![]() |
---|
Profil Imannuel Ebenzer yang Ditangkap dalam OTT KPK, Dulu Relawan Jokowi Lalu ke Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.