Sabtu, 2 Mei 2026

Diduga Terlibat Judi Online, 11 Pegawai Kemkomdigi Diberhentikan Sementara

Diduga Terlibat Judi Online, 11 Pegawai Kemkomdigi Diberhentikan Sementara. Simak selengkapnya

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital 

BANGKAPOS.COM - Belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ditahan polisi karena dugaan keterlibatan dalam judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa belasan pegawai tersebut saat ini baru diberhentikan sementara maksimal tujuh hari setelah surat penahanan diterbitkan kepolisian.

Pemberhentian sementara ini mengacu pada asas praduga tak bersalah.

"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," ujar Meutya, Senin (4/11/2024)

Pemberhentian tetap dengan status tidak hormat baru akan dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Saat ini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkomdigi masih berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk memverifikasi data pegawai-pegawai yang diduga terlibat.

"Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," tegas Meutya.

Kasus ini semakin berkembang setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengumumkan penambahan dua tersangka baru pada Minggu (3/11), sehingga total tersangka menjadi 16 orang.

Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan pegawai Kemkomdigi dan lima lainnya warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan modus operandi para tersangka. Para pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemblokiran situs judi online.

"Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir," kata Ade.

Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap belasan tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.

Sejauh ini, 11 staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ditangkap polisi atas tuduhan melindungi situs judi online.

Total ada 15 orang yang ditetapkan kepolisian sebagai tersangka, empat adalah warga sipil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved