Diduga Terlibat Judi Online, 11 Pegawai Kemkomdigi Diberhentikan Sementara
Diduga Terlibat Judi Online, 11 Pegawai Kemkomdigi Diberhentikan Sementara. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ditahan polisi karena dugaan keterlibatan dalam judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa belasan pegawai tersebut saat ini baru diberhentikan sementara maksimal tujuh hari setelah surat penahanan diterbitkan kepolisian.
Pemberhentian sementara ini mengacu pada asas praduga tak bersalah.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," ujar Meutya, Senin (4/11/2024)
Pemberhentian tetap dengan status tidak hormat baru akan dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Saat ini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkomdigi masih berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk memverifikasi data pegawai-pegawai yang diduga terlibat.
"Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," tegas Meutya.
Kasus ini semakin berkembang setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengumumkan penambahan dua tersangka baru pada Minggu (3/11), sehingga total tersangka menjadi 16 orang.
Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan pegawai Kemkomdigi dan lima lainnya warga sipil.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan modus operandi para tersangka. Para pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemblokiran situs judi online.
"Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir," kata Ade.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap belasan tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
Sejauh ini, 11 staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ditangkap polisi atas tuduhan melindungi situs judi online.
Total ada 15 orang yang ditetapkan kepolisian sebagai tersangka, empat adalah warga sipil.
| Siap-siap! Akun Sosmed Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan 28 Maret 2026, Ini Daftar Platform |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Meutya Hafid, Menteri Komdigi yang Diisukan Masuk Daftar Reshuffle Prabowo |
|
|---|
| Badai PHK di Industri Media, Menkomdigi Meutya akan Temui Menaker Yassierli Cari Solusi |
|
|---|
| Profil Meutya Hafid Eks Jurnalis Sebut 70 Persen Wartawan Belum Memiliki Rumah yang Layak |
|
|---|
| Serahkan Kunci Rumah ke Wartawan, Menteri PKP Maruarar Sirait : Ini Bukan Penyogokan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240628-Profil-Meutya-Hafid-Ketua-Komisi-1-DPR-Soroti-Peretasan-PDN.jpg)