Denny Sumargo Bereaksi usai Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi : Semut Lu Injak Pasti Ngelawan

"Semut pun kalau lu begituin, lu injek ya pasti ngelawan," kata Densu, sapaan akrab Denny Sumargo. Densu merasa geram dengan kelakuan Farhat Abbas

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
tribun
Denny Sumargo Bereaksi usai Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi : Semut Lu Injak Pasti Ngelawan 

Baginya, alasan membahas soal suku karena sekadar merespons usai ditanya soal asal usulnya.

"Saya kan waktu itu ditanya, jadi saya jawab aja. Ditanya 'Kamu orang Makassar?' Iya saya orang Makassar, gitu." ujarnya.

"Jadi kalau saya mau diadu domba masalah itu, saya tegaskan lagi kalau suku Makassar dan Bugis itu adalah suku bersaudara."

"Mereka sama-sama menganut prinsip harga diri, ada siri nya kala kita bilang, siri itu malu. Saya pikir semua suku di Indonesia kalau harga dirinya diusik ya pasti nggak terima," kata dia.

Lebih lanjut, untuk mengungkap permasalahannya dengan Farhat Abbas, Densu akan memanggil media .

Densu mengatakan sedang menyiapkan waktu yang tepat untuk mengungkap semuanya secara lengkap, melansir dari tayangan Intens Investigasi.

"Saya akan bicara yang lengkap ketika waktunya sudah tepat, tunggu aja. Karena saya lihat ini arahnya sudah kejauhan," kata Denny Sumargo.

Ia juga akan memanggil wartawan terkait hal yang ingin disampaikan.

"Nanti kalau waktunya tepat saya akan siapkan waktu yang tepat untuk teman-teman wartawan," ucapnya.

Kronologi Denny Sumargo Dilaporkan Farhat Abbas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi adanya laporan dari pengacara Farhat Abbas terhadap YouTuber sekaligus aktor Denny Sumargo ke Polres Meteo Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

Farhat melaporkan Denny Sumargo atas kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

Ade juga menjelaskan kronologi peristiwa dari keterangan Farhat Abbas dalam laporannya.

Hal ini berawal dari konten yang diunggah Denny di media sosialnya.

“Berdasarkan keterangan pelapor, ia mengetahui video di TikTok yang menampilkan terlapor dengan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap korban, yaitu FA,” tulis Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Ade mengatakan, isi dari video unggahan tersebut menurut Farhat mengandung ujaran kebencian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved