Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jadikan Gunawan Sadbor Duta Anti Judi Online : Kita Sadarkan

Menurut Kapolri, dengan penangkapan Gunawan Sadbor ini, kemudian dilakukan pendalaman dan akhirnya Polri berhasil menangkap dua tersangka lain.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / Tribun / Kompas.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jadikan Gunawan Sadbor Duta Anti Judi Online : Kita Sadarkan 

BANGKAPOS.COM -- TikToker Gunawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi atas kasus dugaan mempromosikan judi online (judol).

Gunawan Sadbor ditangkap pada Kamis (31/10/2024) silam.

Satu pekan berada di dalam penjara, Gunawan kemudian dibebaskan setelah penahanannya ditangguhkan penyidik Polres Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/11).

Tak hanya dibebaskan, Gunawan Sadbor juga kini dijadikan Duta Anti Judi Online oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu diungkap Kapolri saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada hari ini, Senin (11/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut Kapolri juga menjelaskan alasan penangkapan Gunawan Sadbor.

Menurut Kapolri, dengan penangkapan Gunawan Sadbor ini, kemudian dilakukan pendalaman dan akhirnya Polri berhasil menangkap dua tersangka lain.

Diketahui, dua tersangka tersebut adalah pelaku marketing yang memberikan gift kepada para influencer yang mempromosikan judi online.

"Beberapa waktu yang lalu kita menangkap dan mendalami influencer. Mungkin ini juga menimbulkan protes kenapa kok diamankan Gunawan Sadbor."

"Dari Gunawan Sadbor kita kembangkan, kita menangkap 2 tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut."

“Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan, saat ini kita jadikan dia duta anti judi online,” kata Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024), dilansir Kompas TV.

Lebih lanjut Kapolri menjelaskan mengapa ada perbedaan perlakuan pada influencer dalam kasus judi online ini.

"Ini juga mungkin bisa menjawab berbagai macam pertanyaan mengapa ada pembedaan perlakuan terhadap influencer."

"Intinya terhadap mereka yang belum paham kita sadarkan, kita jadikan duta untuk anti kampanye judi."

"Selanjutnya mereka kita manfaatkan untuk mendalami dan mengembangkan siapa orang-orang yang ada di belakang mereka," terang Kapolri.

Profil Gunawan Sadbor

Gunawan Sadbor yang diduga mempromosikan judol berasal dari Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia tidak hanya dikenal sebagai kreator konten tapi juga membuat warga desa melakukan live TikTok secara massal untuk mendapatkan saweran dari gift yang diberikan warganet.

Gunawan Sadbor mengatakan, awal mula ia melakukan tarian “Ayam Patuk” karena iseng.

Sebelum dikenal sebagai kreator konten, ia bekerja sebagai penjahit keliling di Jakarta.

Pekerjaan tersebut dilakoni Gunawan Sadbor sewaktu Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

“Saya coba sambil live, tak sadar tiba-tiba saldo di akun Tiktok ada beberapa dollar,” ujar Sadbor dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/10/2024).

Berawal dari uang yang didapatkan dari live TikTok, Gunawan Sadbor memutuskan berhenti bekerja sebagai penjahit keliling.

Ia memilih pulang ke kampung halamannya di Sukabumi dan menekuni live TikTok untuk mencari penghasilan pada 2020-2021.

Dari aktivitasnya sebagai kreator konten, Gunawan Sadbor menciptakan tarian “Ayam Patuk”.

Gerakan ini lalu terkenal dan mengangkat namanya sebagai kreator konten.

Seiring berjalanya waktu, Gunawan Sadbor mengajak teman-temannya untuk live TikTok bersama dan menarikan gerakan “Ayam Patuk”.

Gunawan Sadbor mengaku, uang yang ia dapat dari saweran warganet saat live TikTok bisa mencapai Rp 400.000-Rp 700.000.

Namun, uang tersebut tidak diambil seluruhnya oleh Gunawan Sadbor. Ia juga membagikan uang ini kepada teman-temannya.

Gunawan Sadbor bercerita, uang sebanyak itu diperoleh ketika dirinya melakukan live TikTok mulai pukul 09.00 hingga menjelang maghrib.

Dari saweran warganet, Gunawan Sadbor mengaku, teman-temannya bisa membeli motor dan merenovasi serta membeli rumah.

Meski penghasilannya sebagai kreator konten mencapai raturan ribu Rupiah per hari, Gunawan Sadbor tidak luput dari kiritikan warganet karena ia dianggap mengemis secara online.

Terkait hal itu, Gunawan Sadbor menganggap, hinaan dari warganet sudah menjadi “makanan” sehari-hari.

Ia tidak mempersalahkan suara miring yang diarahkan kepada dirinya.

“Saya selalu bilang sama teman-teman, kalau mau ramai akunnya itu harus kuat. Kalau ramai itu hinaan hujatan dan bullyan itu pasti jadi makanan sehari-hari, itu jangan dilawan karena kalo enggak ada mereka, kita enggak akan ramai,” ujar Gunawan Sadbor.

Senyum Gunawan Sadbor Tak Lagi Huni Tahanan

Polisi mengabulkan penangguhan terhadap Gunawan alias Sadbor tiktoker viral dari Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sadbor sudah tak menghuni tahanan sejak Jumat (8/11/2024) malam.

Bukan hanya Sadbor, AS yang merupakan host dalam live streaming melalui akun TikTok Sadbor yang mempromosikan judi online juga dilakukan penangguhan penahanan.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan, Sadbor dan AS alias Toed dijemput keluarga dan pengacara saat melakukan permohonan penangguhan penahanan.

"Tidak diantarkan, keluarganya datang, kan keluarganya memohon dengan pengacaranya, ya kita menilai yang bersangkutan pada saat penyidikan dan ada permohonan penangguhan penahanan, ya ada langkah-langkah sesuai dengan KUHAP," ucap Ali Jupri saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (10/11/2024).

Sadbor sebelumnya ditangkap dan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi judi online.

Ali Jupri menyebutkan, penangguhan penahanan itu dikabulkan karena sudah sesuai dengan perundang-undangan. 

Aturan penangguhan penahanan tertuang dalam Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Ali Jupri, tidak ada batas waktu dalam penangguhan penahanan tersebut.

"Namanya penangguhan, tidak ada batasan waktu," ujarnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved